
batampos – Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi (cipkon) di seluruh wilayah hukum, Sabtu (28/3) malam. Kegiatan ini dilakukan serentak oleh jajaran Polsek guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Budi Santosa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kota Batam.
“KYRD ini melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Intelkam, Sat Polair, Sie Humas, dan Sie Propam, serta jajaran Polsek,” ujarnya.
Baca Juga: Penumpang Arus Balik di Pelabuhan Sekupang Tembus 25 Ribu Orang, Polisi Tingkatkan Pengamanan
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar berbagai potensi pelanggaran dan tindak kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, hingga penyakit masyarakat.
Selain itu, petugas juga menertibkan balapan liar, pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
“Selama kegiatan, personel melaksanakan patroli secara mobile dan dialogis dengan masyarakat,” kata Budi.
Petugas turut memberikan imbauan kamtibmas serta edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mencegah kecelakaan di jalan.
Baca Juga: Senin Besok, Warga Batam Diajak Salat Istisqa di Engku Putri
Tidak hanya itu, penindakan juga dilakukan terhadap pelanggar, termasuk pemberian sanksi tilang kepada pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan maupun yang terindikasi terlibat balap liar.
“Pengendara yang melanggar aturan kami tindak tegas dengan tilang, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam,” tutupnya. (*)



