Jumat, 3 April 2026

Pegawai Terpapar Covid, Satpol PP Tutup 1 Cafe dan 1 Bar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Personel satpol PP memberikan surat peringatan kepada salah satu tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan, belum lama ini.

batampos- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Reza Khadafi mengatakan tim kecamatan atau mikro masih turun ke titik-titik keramaian, Senin (7/2). Pasar dan tempat wisata kuliner menjadi lokasi yang utama untuk disasar.

“Pagi ini masih turun semua. Intensitas kegiatan razia Protkes ini yang tengah digalakkan, untuk menumbuhkan kembali tingkat kepatuhan terhadap Protkes,” kata dia usai menghadiri rapat di lantai IV Kantor Wali Kota Batam.

BACA JUGA: Abai Protkes, Tim Terpadu Panggil Dua Pengusaha di Batam

Selanjutnya tim terpadu akan turun besi dan menyasar tempat keramaian yang sudah dihimpun dari tim mikro. Penindakan akan dilakukan bisa berupa peringatan lisan, tertulis, dan kalau masih tidak patuh pelaku usaha harus menutup usahanya.

Berdasarkan hasil razia Protkes Sabtu (5/2) lalu satu, dua pelaku usaha sudah di BAP. Satu cafe dan bar sudah ditutup karena ada pegawai yang terkonfirmasi positif. Tempat usaha akan ditutup paling tidak 7-10 hari mendatang.

“Mulai tutup hari ini. Kemarin untuk informasinya memang ada pegawai mereka yang sudah terpapar. Jadi kami turun untuk memastikan tempat usaha itu ditutup dulu, demi keamanan dan kenyamanan pengunjung,” jelasnya.

Sementara satu pelaku usaha lagi yang juga dipanggil sudah memberikan keterangan. Untuk pelanggaran berupa kelebihan kapasitas tempat usaha sudah berikan peringatan.

“Sudah kami ingatkan, dan mereka berjanji akan membenahi Protkes di tempat usaha tersebut. Kami masih akan pantau terus, jadi kalau main-main akan kami tidak,” imbuhnya.

Reza mengakui razia Protkes ini akan terus digelar, hingga tingkat kepatuhan kembali seperti dulu. Persoalan Covid-19 masih belum berakhir, penambahan jumlah kasus masih berlangsung sampai saat ini. Sehingga dibutuhkan peningkatan penindakan ke depannya.

“Tidak ada kelonggaran, dan harus diperketat untuk Protkes ini. Intinya setiap pagi, sore dan malam tim yang di kecamatan maupun gabungan akan terus turun,” bebernya. (*)

Reporter : YULITAVIA

UPDATE