
batampos – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Batam dimaknai berbeda oleh para pekerja galangan kapal di Tanjunguncang. Di tengah semarak merah putih, mereka menyuarakan harapan agar keselamatan kerja (K3) benar-benar dijamin, mengingat insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa masih kerap terjadi.
Amri, salah seorang pekerja galangan kapal, menilai semangat kemerdekaan seharusnya memberi energi baru bagi pemerintah dan perusahaan untuk lebih serius melindungi pekerja.
“Kami ingin merdeka bukan hanya dari penjajahan, tapi juga dari ancaman kecelakaan kerja. Keselamatan itu harga mati,” ujarnya, Sabtu (17/8).
Nada serupa disampaikan Simpli, pekerja di galangan Seilekop, Sagulung. Menurutnya, penerapan K3 harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas.
“Jangan tunggu jatuh korban baru ribut. Pencegahan jauh lebih penting,” tegasnya.
Sorotan juga datang dari Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto. Ia menyebut kecelakaan kerja yang terus berulang sebagai bukti bahwa K3 belum menjadi komitmen bersama.
“K3 jangan dianggap beban, tapi investasi keselamatan pekerja. Sayangnya, selama ini hanya dijadikan syarat formal untuk lolos aturan,” ucapnya.
Menurut Suprapto, pengawasan di banyak galangan kapal hanya ketat di pintu masuk. Pemeriksaan alat pelindung diri (APD) memang rutin dilakukan, tetapi kondisi di dalam area kerja justru longgar.
“Di luar kelihatan disiplin, tapi di dalam jauh dari standar. Inilah yang membuat kecelakaan terus terulang,” tambahnya.
Belum lama ini, dua insiden besar kembali menambah panjang daftar kecelakaan kerja di Batam. Ledakan kapal Federal II di galangan PT ASL, Tanjunguncang, Selasa (24/6), menewaskan lima pekerja dan melukai empat lainnya. Beberapa pekan kemudian, M Raudhul Ma’ari, pekerja subcon PT Sinar Lautan Agung, meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik di galangan PT Marine Shipyard, Tanjunguncang, Kamis (7/8).
Rangkaian peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan mendesak evaluasi serius terhadap pengawasan keselamatan di industri galangan kapal. Pola yang sama berulang: lemahnya SOP dan pengawasan di lapangan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi Jumat (15/8), menegaskan penyelidikan kasus kematian Raudhul Ma’ari masih berlanjut.
“Proses masih berjalan, saksi terus bertambah, dan belum ada penetapan tersangka. Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana, kelalaian, atau human error,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari pekerja maupun manajemen perusahaan, termasuk pemeriksaan kelayakan alat kerja serta penerapan SOP keselamatan di lokasi. Hasil penyelidikan diharapkan bisa memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran agar insiden serupa tak terulang.
Bagi para pekerja, harapannya sederhana: bisa bekerja dengan tenang dan pulang selamat ke rumah. “Kemerdekaan sejati itu ketika kami bisa pulang kerja dengan selamat,” tutup Amri. (*)
Reporter: Eusebius Sara



