
batampos – Hingga saat ini Pelabuhan Feri Internasional Sekupang belum beroperasi. Hal ini dikarenakan belum selesainya masalah pembayaran oleh pihak Indodarma Corpora (IDC) kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.
“Saat ini masih terus dilakukan komunikasi untuk serah terima aset dari IDC ke BP Batam. Masih dalam proses,” ujarnya.
Ia melanjutkan, IDC merupakan pengelola dari Pelabuhan Feri Internasional Sekupang berdasarkan kontrak bersama BP Batam.
Namun, karena pandemi Covid-19 sehingga berhentinya operasional pelabuhan, menyebabkan permasalahan pembayaran sesuai dengan kontrak.
Namun, saat disinggung berapa nilai pembayaran yang tersendat, Ariastutu enggan membeberkannya. Sebab, hal itu tidak bisa dibuka ke publik.
“Tidak boleh keluar (tunggakannya). Karena masih dalam proses,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, Pelabuhan Internasional Sekupang sudah dihentikan kegiatan operasionalnya dan ditarik pengelolaannya oleh BP Batam.
Alasannya, terdapat kendala pembayaran dari pengelola sebelumnya kepada BP Batam.
Proses pemberhentian operasional di Pelabuhan Internasional Sekupang diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
“Jadi saya hentikan dulu. Jadi untuk operasional langsung berada di bawah BP Batam. Makanya sekarang belum aktif lagi pelabuhannya, meskipun wisman sudah mulai ramai ke Batam,” ujarnya beberapa waktu yang lalu. (*)
Reporter: Eggi Idriansyah



