
batampos – Pelabuhan perikanan di Provinsi Kepri dinilai tidak memadai. Hal ini pun kerap dikeluhkan para nelayan terkait kondisi dan fasilitas di pelabuhan perikanan.
Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) program penangkapan ikan terukur di Gedung Graha Keri, Selasa (10/1/2023).
Perihal keluhan itu, Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri, Laode M Faisal, menyebut jika sebenarnya itu menyangkut kebijakan pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penerapan penangkapan ikan pasca produksi.
“Sebenarnya tujuannya itu sangat bagus agar pelabuhan-pelabuhan yang ada di daerah bisa tersentralisasi, memudahkan pengawasan, memudahkan pemungutan pendapatan pasca produksi, juga memudahkan dalam hal memfasilitasi PPI (Pusat Informasi Pelabuhan) dan lain sebagainya,” ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Bawah Tower
Hanya saja, pelabuhan di Kepri sangat terbatas. Pemerintah daerah cuma ada satu pelabuhan di Anambas.
Kemudian ada satu pelabuhan milik pemerintah pusat di Natuna dan dua pelabuhan swasta di Batam, tepatnya di Jembatan 2 Barelang dan Telagapunggur.
Nelayan juga mengeluh fasilitas bongkar hasil tangkapan yang belum memadai. Menurut Faisal, sebenarnya pemerintah pusat tidak mewajibkan bongkar di salah satu pelabuhan. Nelayan kata dia, dipersilahkan untuk memilih.
“Yang jadi kendala di mainland kita. Ada biaya tambahan dan lain-lain sehingga para nelayan keberatan untuk bongkar di tempat lain,” katanya.
Baca Juga: Ciki Ngebul Tak Dianjurkan Dikonsumsi
Untuk di Karimun, juga tak punya sarana dan prasarana yang memadai. Ia menjelaskan, yang ditunjuk sebagai tempat bongkar yakni Pelabuhan Moro, pun fasilitasnya belum baik.
Maka dari itu, nelayan mengharapkan agar dibolehkan untuk bongkar di tangkahannya masing-masing dengan tetap merujuk ke Pelabuhan Moro.
“Mungkin ada check point di Pelabuhan Moro, dicek hasil tangkapannya berapa, administrasi surat kedatangan kapal dan lain sebagainya di Pelabuhan Moro. Karena di sana tak lengkap, mereka berharap bongkar ikan tetap di tangkahannya masing-masing,” pungkasnya.
Baca Juga: Kejari Batam Kembali Selidiki Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kerugiaan Negara Rp 1 Miliar Lebih
Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melakukan audiensi dengan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi, pada Jumat (6/1) lalu.
Ansar yang kala itu didampingi Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta kepada Menteri KPP agar segera menetapkan usulan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemprov Kepri, yang kemudian di usulkan kepada Menteri KKP adalah Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Balerang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan.
Sementara itu, salah seorang pengusaha asal Karimun, Achuan mengatakan, pihaknya meminta agar penujukan wilayah kerja itu segera dilakukan.
Jika harus dipaksakan ke Moro, maka para pengusaha dan nelayan di sana akan kesulitan karena jarak tempuh yang mencapai satu jam lebih.
“Kami minta Tanjung balai Karimun juga dijadikan pelabuhan. Dari dulu sampai sekarang, aktivitasnya sangat sarat. Kami juga sudah lihat fasilitas di Moro belum memadai,” ujarnya.
Baca Juga: Jalan Menuju Bandara Hang Nadim Batam Diperlebar, Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas
Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Tenny Permana. Menurutnya, HNSI Kepri akan terus memantau perkembangan di setiap kabupaten/kota.
Sejauh ini, yang menjadi kekhawatiran utama para nelayan adalah perihal keselamatan dan keamanan saat pelabuhan itu beroperasi.
“Kapal dan alat lainnya akan meminta agar fasilitas yang ada cukup merata. Meski tetap ada plus minusnya,” ujarnya.(*)
Reporter: Azis Maulana



