Kamis, 29 Januari 2026

Pelaku Jambret di Dekat Planet Holiday Diringkus Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Senin (7/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang meringkus J, warga Tanjung Sengkuang, Batuampar. Pria 33 tahun ini ditangkap usai menjambret pengendara wanita di sekitar kawasan Planet Holiday Hotel.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (1/5) sekitar pukul 3.30 WIB. Modusnya, pelaku berkeliling menggunakan motor untuk mencai target.

“Pelaku menarik tas korban yang berboncengan dengan temannya,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Selasa (6/5) sore.

Baca Juga: Depresi Masalah Rumah Tangga, Polisi Pastikan Rasman Bunuh Diri

Adapun kerugian korban berupa tas yang berisikan 1 unit ponsel, dan uang tunai Rp 1 juta. Dalam penjambretan tersebut, J mengendarai motor bersama rekannya yang kini tengah diburu polisi.

“Pelaku ini joki, dan sudah dua kali menjambret. Yang jambret pertama tidak dilaporkan korbannya,” katanya.

Dari pemeriksaan, kata Zaenal, pelaku mengaku melakukan kejahatan lain berupa pencurian sepeda motor di kawasan Botania, Batam Kota. Pelaku menggasak motor Honda Beat yang diparkirkan di depan kos-kosan.

“Pelaku melakukan pencurian karena desakan ekonomi. Hasil kejahatan dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update