Sabtu, 24 Januari 2026

Pelanggaran Lalu Lintas dan Pengguna Knalpot Brong masih Menjamur di Sagulung-Batuaji

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Satuan Lalu Lintas Polresta Polresta Barelang menggelar penertiban dan razia kendaraan, Sabtu (6/12) malam.

batampos – Penggunaan knalpot brong masih menjamur di kawasan Batuaji dan Sagulung. Bahkan, pengendara di kawasan ini kerap melanggar aturan lalu lintas.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, iptu Yudhi Patra mengatakan pihaknya akan mengerahkan personel untuk menindak para pelanggar.

“Akan segera kita tindak. Agar pengendara lebih tertib aturan dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya, Kamis (22/1).

Yudhi menjelaskan penindakan ini akan dilakukan dengan sistem hunting atau patroli. Pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi Elektronik Tilang (ETLE) Mobile.

Baca Juga: Selundupkan Barang Lewat Jalur Hijau, Koordinator Pengiriman Divonis 1 Tahun 4 Bulan

“Nanti ada beberapa personel yang rutin berpatroli. Kalau ditemukan akan langsung kita tindak,” katanya.

Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan pelanggaran lalu lintas ini menjadi salah satu faktor banyaknya terjadi kecelakaan di Kota Batam.

“Seperti pengendara melawan arus dan melakukan putar balik tanpa mengantisipasi kondisi lalu lintas,” ujarnya.

Untuk itu, Afid mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan demi menekan angka kecelakaan di Kota Batam.

“Patuhi terus aturan dan utamakan keselamatan di jalan,” tutupnya.

Baca Juga: Gagal Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Remaja Sembunyi di Kamar Mandi Sebelum Ditangkap

Sebelumnya, warga Batuaji dan Sagulung mengeluhkan banyaknya penggunaan knalpot brong. Hal ini menganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.

Selain itu, pengendara di jalan protokol kerap melanggar aturan lalu lintas. Seperti menerobos traffick light, tanpa helm, dan berboncengan tiga. (*)

Update