Jumat, 16 Januari 2026

Pelayanan e-KTP di Batam Aman, 200 Ribu Blanko Disiapkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Yusfa Hendri.

batampos – Pemerintah Kota Batam mengambil langkah progresif dalam urusan administrasi kependudukan. Tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasokan dari pemerintah pusat, tahun ini Batam menyiapkan sendiri 200 ribu keping blanko KTP elektronik (e-KTP) untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Yusfa Hendri, menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk), yang mendorong daerah dengan kemampuan fiskal baik agar mengalokasikan anggaran melalui skema hibah blanko.

“Batam termasuk daerah dengan kebutuhan blanko tinggi. Rata-rata 11 ribu keping setiap bulan. Kalau kita hanya bergantung pada distribusi pusat, sering kali pelayanan tersendat. Karena itu kita putuskan ambil langkah mandiri,” ujar Yusfa.

Menurutnya, jumlah 200 ribu keping yang dianggarkan cukup untuk sembilan bulan. Enam bulan tersisa di 2025 dan tiga bulan pertama 2026. Hal ini dilakukan agar pelayanan tidak terganggu meskipun di awal tahun anggaran biasanya terjadi keterlambatan distribusi.

“Dengan adanya stok cadangan, pelayanan bisa tetap jalan. Masyarakat tidak perlu khawatir blanko kosong lagi,” tegasnya.

Selama ini, beberapa daerah di Indonesia kerap mengalami kekosongan blanko karena pengiriman pusat tidak selalu lancar. Kondisi ini berdampak langsung pada warga yang harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan e-KTP.

Langkah Batam dinilai sebagai terobosan karena menjadi salah satu daerah yang berani mengambil kebijakan mandiri demi menjaga kelancaran pelayanan.

“Kita ingin pastikan administrasi kependudukan berjalan stabil. Jadi warga yang datang mengurus e-KTP bisa langsung dilayani tanpa menunggu kiriman pusat,” kata Yusfa.

Selain mengamankan stok blanko, Disdukcapil Batam juga terus memperkuat inovasi layanan digital dan jemput bola ke pulau-pulau, agar warga di hinterland tetap mendapatkan akses pelayanan yang sama cepatnya.

Dengan kebijakan ini, Batam diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola kebutuhan administrasi kependudukan secara mandiri, sehingga pelayanan publik tetap prima tanpa kendala teknis. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update