Kamis, 15 Januari 2026

Pelunasan Bipih Tahap II Dibuka 24 Maret, Prioritas bagi Jemaah dengan Kendala dan Pendamping Lansia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Batam Syahbudi.

batampos – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam akan membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Pelunasan tahap II ini diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kendala sistem pada tahap I, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah yang ingin menggabungkan diri dengan keluarga kandung, pendamping jemaah penyandang disabilitas, serta jemaah cadangan jika masih ada sisa kuota yang tersedia.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Batam, Syahbudi, menjelaskan bahwa mekanisme pelunasan tahap II tetap mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

“Sesuai juknisnya, pelunasan tahap II memang diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kendala pada tahap I, seperti gangguan sistem atau permasalahan administrasi. Selain itu, jemaah yang berhak mengikuti tahap II adalah pendamping jemaah lanjut usia, pendamping penyandang disabilitas, serta jemaah yang ingin berangkat bersama keluarga kandungnya,” ujar Syahbudi, Rabu (19/3).

Dari total kuota jemaah haji Kota Batam sebanyak 721 orang, hingga penutupan pelunasan tahap I pada 14 Maret 2025, sebanyak 629 jemaah atau sekitar 87 persen telah menyelesaikan pembayaran. Masih ada sekitar 92 jemaah yang belum melunasi Bipih, sehingga diharapkan mereka dapat segera menyelesaikan pembayaran di tahap II.

Baca Juga: Disdukcapil Batam Permudah Pemilik KIA Beralih ke KTP

Syahbudi mengingatkan agar jemaah yang belum melunasi tidak menunda proses pembayaran agar kuota haji Batam dapat terpenuhi secara maksimal.

“Jangan sampai ada jemaah yang seharusnya bisa berangkat tetapi batal hanya karena tidak segera melunasi pembayaran. Kami mengimbau agar jemaah yang masuk dalam kategori tahap II segera memanfaatkan kesempatan ini,” katanya.

Selain pelunasan biaya perjalanan, Syahbudi juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai syarat istitha’ah sebelum keberangkatan. Jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas sesuai domisili masing-masing.

“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk memastikan kondisi jemaah layak berangkat ke Tanah Suci. Kami minta semua jemaah segera melakukan pemeriksaan agar tidak terkendala di kemudian hari,” tambahnya.

Adapun total biaya haji tahun 2025 untuk Embarkasi Batam ditetapkan sebesar Rp88.310.259,00 per jemaah. Namun, Bipih yang menjadi tanggungan jemaah hanya Rp54.331.751,00, sementara sisanya ditanggung melalui dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Program MBG di Batam Meluas, Kini Jangkau 22 Sekolah

Pelunasan tahap II akan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Jemaah dapat melakukan pembayaran melalui bank penerima setoran haji yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

“Jika masih ada sisa kuota setelah tahap II, maka akan ada kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Agama. Namun, kami harap kuota haji Batam bisa terisi penuh sesuai target,” tutup Syahbudi. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update