batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengatakan, pihaknya tetap akan melanjutkan pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Batam.
Namun, ia mengaku tidak bisa melakukan perbaikan semuanya sekaligus karena terbatasnya anggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri.
”Sebagian dulu, bertahap,” ujar Ansar di Golden Prawn, Bengkong, akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Ansar juga menjelaskan mangkraknya pembangunan sejumlah ruas jalan provinsi di Kota Batam telah terjadi sebelum ia menjabat Gubernur Kepri.
Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya. Ditegaskannya, sesuai dengan kemampuan anggaran, Pemprov Kepri akan melanjutkan pembangunan tersebut lewat APBD 2022 mendatang. Namun, skema pekerjaannya dilakukannya multiyears.
”Keinginan kita memang pembangunan apapun selesai dalam satu tahun anggaran. Namun karena masalah kemampuan daerah, tentunya pembangunan mau tidak mau dilakukan secara bertahap,” tegas Ansar.
Karena keterbatasan anggaran tersebut, kata Ansar, Pemprov Kepri bersedia melepas jalan tersebut ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, jika instansi tersebut bisa menyelesaikan pembangunan dengan cepat.
Sebab, Batam memiliki anggaran yang cukup besar, bisa mencapai Rp 5 triliun jika digabung anggaran BP Batam dan Pemko Batam.
“Anggaran provinsi hanya sekitar Rp 3,9 triliun. Sementara pembangunan yang kita lakukan menyebar di semua kabupaten/kota. Artinya, tidak terfokus pada satu daerah saja,” jelas gubernur.
Jika BP Batam mau menerima jalan tersebut, lanjut Ansar, Pemprov Kepri bisa memfokuskan anggaran yang ada untuk pembangunan infrastruktur yang lainnya.
”Sehingga anggaran itu nanti lebih banyak kita fokuskan untuk mengurusin kawasan hinterland di Batam,” tuturnya.
Ia menambahkan, namun hingga saat ini belum ada pembicaraan dengan BP Batam terkait dengan pengalihan jalan provinsi tersebut dengan BP Batam.
Sebab, untuk pengalihan itu akan membutuhkan proses yang panjang karena menyangkut pengalihan aset dan tentunya persetujuan dari BP Batam.
”Belum ada, nanti kita surati. Kita lihat dulu, karena ini menyangkut aset,” imbuhnya.
Reporter: Eggi Idriansyah, Jailani