Sabtu, 31 Januari 2026

Pembangunan Koperasi Merah Putih Diprotes, Camat Batuaji Akui Ada Masalah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pihak kecamatan bersama TNI dan Polri melihat lokasi pembangunan koperasi merah putih di belakang kantor Kecamatan Batuaji. F. Istimewa

batampos – Pembangunan Koperasi Merah Putih di kawasan Penetapan Lokasi (PL) Kantor Camat Batuaji, Kota Batam, menuai protes. Pembangunan tersebut dipersoalkan karena diduga berdiri di atas jalur ROW (right of way) jalan selebar enam meter yang diperuntukkan sebagai fasilitas umum.

Keberatan resmi disampaikan Yayasan Al Mahad Irsyadul Ulum, yang menilai pembangunan koperasi berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang serta mengganggu akses masyarakat di sekitar lokasi.

Ketua Yayasan Al Mahad Irsyadul Ulum Rahmat Riyandi mengatakan, jalur ROW tersebut merupakan bagian dari PL lahan kota yang semestinya dipertahankan fungsinya sebagai jalan umum. Namun di lapangan, jalur tersebut justru digunakan sebagai lokasi pembangunan koperasi.

Baca Juga: Korsleting Disertai Ledakan Picu Kepanikan di Mitra Raya Batam Center

“Ini jalur ROW jalan. Peruntukannya jelas untuk akses umum. Kalau sekarang dibangun, ke depan pasti akan menimbulkan masalah,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, kawasan tersebut dikelilingi sejumlah fasilitas pendidikan dengan aktivitas tinggi. Di belakang lokasi terdapat Kemilau Islamic Boarding School, sementara di Perumahan Naga Jaya terdapat SD Negeri 001, SD dan SMP Darusalam, serta Taman Siswa. Jalur ROW selama ini berfungsi sebagai akses alternatif untuk mengurai kemacetan, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.

Meski belum ditata secara maksimal, menurut Rahmat, fungsi jalur tersebut sebagai jalan sudah berjalan dan dibutuhkan masyarakat. Ia juga menyoroti posisi bangunan koperasi yang dinilai terlalu mepet dengan batas lahan yayasan dan lahan di sekitarnya.

“Kondisi bangunan terlalu bersisian dengan batas lahan. Ini tidak ideal dan berpotensi memicu konflik batas lahan di kemudian hari,” katanya.

Rahmat menegaskan pihaknya tidak menolak pendirian koperasi. Yayasan bahkan mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Namun ia menekankan pembangunan harus tetap mengacu pada aturan tata ruang dan tidak mengorbankan kepentingan publik.

Surat keberatan telah disampaikan kepada Kantor Camat Batuaji, pihak koperasi, serta BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Baca Juga: Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara

Sementara itu, Camat Batuaji Addi Harnus membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengakui saat ini pemerintah kecamatan masih melakukan mediasi dan mencari solusi terbaik.

“Memang ada ROW jalan di lokasi itu. Sudah dilakukan pengukuran ulang di lapangan, dan hasilnya menunjukkan keberadaan jalur ROW,” ujarnya.

Addi menegaskan penyelesaian persoalan ini memerlukan koordinasi lintas instansi dan tidak bisa diputuskan secara sepihak. Pemerintah kecamatan berharap solusi yang diambil tetap mendukung pembangunan, tanpa menghilangkan fungsi fasilitas umum dan kepentingan masyarakat Batuaji. (*)

Update