Selasa, 31 Maret 2026

Pembobolan Dana Rp3,4 Miliar, Korban Desak Bank dan Polisi Percepat Penyelidikan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Arif Mahari. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Kasus dugaan pembobolan dana Rp 4,3 miliar di rekening CIMB Niaga yang menimpa salah satu perusahaan di Batam masih bergulir. Hingga kini, dana sebesar Rp3,4 miliar milik korban belum sepenuhnya kembali, namun sebelumnya telah ada pengembalian sekitar Rp900 juta.

Korban yang merupakan Direktur PT GM sekaligus pengusaha di kawasan IWC, menyampaikan, pengembalian dana tersebut terjadi dalam dua tahap, yakni Rp751 juta pada 20 Februari dan Rp203 juta pada 27 Februari.

“Total yang sudah kembali sekitar Rp900 juta. Itu pun bukan sepenuhnya dari pihak bank, melainkan dana yang sempat tertahan di rekening sebelum ditarik pelaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, sisa kerugian yang mencapai sekitar Rp3,4 miliar hingga kini belum ada kejelasan. Pihaknya pun telah menempuh berbagai upaya, mulai dari melapor ke polisi hingga menyurati sejumlah lembaga, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

“Kami sudah kirim surat ke semua pihak, termasuk bank terkait. Tapi sampai sekarang responsnya masih lambat,” katanya.

Baca Juga: ‎Di Hadapan 5.000 Aparatur, Amsakar Tekankan ASN Kerja Cepat

Korban juga menyoroti proses transaksi mencurigakan yang terjadi di luar jam operasional. Dana dalam bentuk dolar disebut tiba-tiba dikonversi ke rupiah tanpa persetujuan perusahaan, lalu ditransfer ke sejumlah rekening berbeda.

“Transaksi itu tidak wajar. Dilakukan malam hari, di luar jam kerja, dan berulang kali. Ini jelas bukan prosedur normal,” tegasnya.

Ia juga mengaku sempat mengikuti arahan dari call center resmi bank saat kejadian berlangsung. Namun, menurutnya, perlindungan terhadap nasabah dinilai belum maksimal.

“Kami percaya karena itu call center resmi. Tapi faktanya, sistem masih bisa dibobol. Ini yang membuat kami sangat dirugikan,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, operasional perusahaan turut terdampak. Korban mengaku harus mencari dana talangan untuk menutupi berbagai kewajiban, mulai dari gaji karyawan hingga pembayaran pajak dan BPJS.

“Operasional tetap harus jalan. Kami punya tanggung jawab ke karyawan dan kewajiban lainnya. Mau tidak mau kami pinjam dana dari tempat lain,” ungkapnya.

Sementara itu, dugaan keterlibatan orang dalam juga mencuat. Meski belum memiliki bukti kuat, korban menilai ada indikasi ke arah tersebut.

“Indikasi itu ada, tapi kami serahkan sepenuhnya ke penyidik untuk membuktikan,” ujarnya.

Baca Juga: Coreng Batam, Pungli Jangan Terulang

Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengatakan pihaknya masih menunggu kesiapan dari pihak bank untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kami sudah mengundang pihak bank dari pusat. Namun, tim mereka masih dalam masa libur. Hari ini kami upayakan mendapat kepastian jadwal,” kata Arif.

Ia menjelaskan, dana Rp900 juta yang telah kembali ke korban merupakan uang yang sebelumnya sempat berpindah, namun belum sempat ditarik oleh pelaku.

“Itu dana yang tertahan di rekening. Jadi bukan pengembalian langsung dari pihak bank, melainkan sisa saldo yang belum sempat diambil pelaku,” jelasnya.

Menurut Arif, penyidik juga masih mendalami aliran dana yang tersebar ke sejumlah bank, termasuk Bank BTN, BRI, OCBC, dan BCA Digital.

“Semua aliran dana sedang kami telusuri. Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat setelah dana perusahaan sebesar Rp4,38 miliar dilaporkan hilang secara misterius dari rekening bank tanpa sepengetahuan manajemen. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dan mekanisme kejahatan tersebut.(*)

ReporterYashinta

UPDATE