Senin, 30 Maret 2026

Pemerasan Turis di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri: Imigrasi Batam Mengakui

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos — Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Imigrasi terhadap warga negara Singapura di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center menuai sorotan serius.

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menilai kasus ini menjadi indikator lemahnya pengawasan dalam layanan publik, khususnya di sektor keimigrasian.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, pengawasan yang tidak optimal membuka celah terjadinya penyimpangan oleh aparatur negara.

Baca Juga: Pungli di Pelabuhan Internasional Batam, DPRD: Ini Pelanggaran, Jangan Biarkan Citra Wisata Tercoreng ‎

“Tanpa pengawasan yang memadai, potensi penyimpangan akan selalu ada. Karena itu, penguatan kontrol menjadi kunci,” ujarnya, Sabtu (28/3).

Menurut Lagat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Batam. Dari hasil komunikasi tersebut, Imigrasi mengakui adanya peristiwa yang kini tengah diperiksa secara internal oleh inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi,” katanya.

Ia menambahkan, kasus ini juga telah menjadi perhatian pemerintah pusat guna memastikan praktik serupa tidak terulang, baik di Batam maupun di pintu masuk internasional lainnya.

Ombudsman menilai penindakan tidak cukup hanya berhenti pada sanksi. Perlu ada pembenahan menyeluruh, mulai dari penguatan etika pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, hingga sistem pengawasan yang lebih ketat.

“Penegakan disiplin harus tegas agar menimbulkan efek jera,” tegas Lagat.

Baca Juga: Pelanggaran Serius, Rusak Citra Batam

Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam layanan publik.

“Partisipasi masyarakat penting agar perbaikan berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, sebelumnya menegaskan pihaknya tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan komitmen institusinya untuk menjaga layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pengguna jasa. (*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE