Selasa, 31 Maret 2026

Pemeriksaan Dugaan Pungli Imigrasi Batam Masih Berjalan, Sanksi Sedang hingga Berat Menunggu

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Imigrasi saat sedang menggelar konfrensi pers terkait dugaan pungli. f. Istimewa

batampos – Dugaan praktik pungutan liar oleh oknum petugas di Pelabuhan Internasional Batam Centre kembali mencuat dan mengarah pada persoalan yang lebih luas. Keluhan wisatawan yang berulang, terekam di berbagai platform digital serta disuarakan pelaku industri pariwisata, mengindikasikan praktik tersebut bukan sekadar insiden sporadis, melainkan diduga telah berlangsung lama dengan pola yang sistemik.

Sorotan publik kian menguat seiring munculnya nama seorang oknum berinisial JS yang disebut menjabat sebagai asisten supervisor.

Penanganan kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan jerat pidana, serta ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam praktik yang diduga melibatkan lebih dari satu aktor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan hingga kini proses investigasi masih berlangsung dan belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.

“Hasil investigasi dan penyelidikan sampai hari ini belum ada informasi dari kantor pusat, masih dalam proses. Sanksi kepada oknum yang bersangkutan bisa sedang hingga berat. Jika terbukti berat, bisa langsung dipecat dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Hajar, Selasa, (31/3).

Ia menyampaikan , keputusan akhir terkait sanksi berada di tingkat kementerian. Dengan demikian, nasib oknum yang diduga terlibat masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh yang tengah berjalan.

Senada, Kasubdit Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi, Washington Napitupulu, menyebut penyelidikan belum rampung karena masih melibatkan sejumlah pihak eksternal.

“Masih ada beberapa persoalan dan pihak eksternal yang dimintai keterangan. Kami harapkan dalam waktu tidak lama akan tuntas, kemudian hasilnya dilaporkan ke kementerian untuk direkomendasikan langkah lanjutan, baik penjatuhan hukuman disiplin maupun kode etik,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai berpotensi mencoreng citra pelayanan publik di pintu masuk internasional, sekaligus berdampak pada kepercayaan wisatawan dan pelaku industri pariwisata di Batam.(*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE