Selasa, 13 Januari 2026

Pemindahan Ikon ‘Welcome to Batam”,  Simbol Arogansi Kapital dan Gagal Paham Tata Ruang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rikson Tampubolon

batampos-Keputusan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, yang berencana memindahkan landmark ikonik “Welcome to Batam” (WTB) ke kawasan lain demi alasan visibilitas, menunjukkan betapa gagalnya logika pembangunan ruang kota yang berpihak pada warga.

Alih-alih menertibkan proyek-proyek baru yang menutupi simbol kota tersebut, pemerintah justru memilih langkah paling absurd, memindahkan ikon yang telah menjadi bagian dari memori kolektif warga Batam selama puluhan tahun.

BACA JUGA: Ikon “Welcome to Batam” Akan Dipindahkan, Ini Lokasinya

Menurut Rikson Tampubolon, Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policies, bagaimana mungkin ikon yang sudah puluhan tahun berdiri, menjadi kebanggaan warga, dan dikenal luas oleh masyarakat Indonesia, harus disingkirkan hanya karena terhalang proyek-proyek baru yang jelas datang “kemarin sore”?

”Ini sungguh mencederai logika publik. Tak masuk akal. Representasi dari logika pembangunan yang mengabdi pada estetika kapital semu, bukan keberpihakan terhadap sejarah kota dan rakyatnya,” ujarnya.

Rikson menyatakan bahwa “idealnya, area di beranda depan ikon ‘Welcome to Batam’ dijadikan taman publik atau ruang terbuka hijau yang indah dan nyaman.

”Ruang ini bisa menjadi tempat berkumpul, berinteraksi, dan bersantai warga maupun wisatawan—bukan malah dipasrahkan menjadi proyek privat yang praktis merusak keindahan dan memori kolektif masyarakat,” sebutnya.

Langkah memindahkan WTB, katanya, tidak hanya menunjukkan absennya perencanaan tata ruang yang berorientasi publik, tetapi juga memperlihatkan keberpihakan yang nyata pada kepentingan segelintir elite. Inilah wajah arogansi oligarki dalam pembangunan kota: ketika kepentingan investasi lebih penting daripada identitas kota dan ruang hidup warganya.

”Lebih ironis lagi, rencana tersebut dipaksakan meskipun proyek tidak masuk dalam anggaran BP Batam tahun ini dan masih menunggu “dibintangkan” oleh APBN. Apakah pembangunan kota sekarang harus berpijak pada obsesi estetika futuristik, 4D–5D, namun kehilangan nalar ekologis, historis, dan sosial,” tanya Rikson.

Kami menyerukan agar pemerintah kota Batam menghentikan logika pembangunan yang mengabdi pada kapital semata. Tata ruang bukan milik pemodal, melainkan hak kolektif warga kota. Simbol kota bukan sekadar tulisan, tapi memori dan identitas. Jika itu disingkirkan hanya karena terhalang proyek-proyek baru, maka yang perlu dievaluasi bukan ikonnya—tetapi kepemimpinan dan arah pembangunan kota itu sendiri. (*)

Update