Kamis, 2 April 2026

Pemko Batam akan Atur Jam Kerja Pegawai Selama Ramadan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam akan mengatur jam kerja pegawai selama bulan suci Ramadan. Nanti jam kerja pegawai akan berkurang dari hari normal. Hal in akan diatur dalam surat edaran Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam waktu dekat ini.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pemangkasan jam kerja ini biasanya mengikuti aturan dari pusat. Nantinya pegawai akan masuk kerja pukul 08.00-15.00 WIB. Meskipun ada pengurangan jam kerja, etos dan kinerja pegawai tetap berjalan seperti biasa.

“Tugas dan tanggungjawabnya tetap sama. Intinya dimaksimalkan saja nanti, dan tidak ada pekerjaan yang tertunda,” imbuhnya.

Pelayanan publik menjadi perhatian utama, selama Ramadan jangan sampai ada kebutuhan masyarakat yang terkendala, meskipun ada pemangkasan jam kerja pegawai.

Membaiknya keadaan Covid-19 di Kota Batam, diharapkan tidak ada lagi pemberlakuan work from home (WFH). Semua pegawai bisa bekerja dengan aman tanpa adanya pembatasan.

“Kalau tidak salah nanti jam kerja menjadi 32.5 jam per Minggu. Nanti kita tunggu surat resminya, kalau dari kami pemerintah tidak ada masalah untuk pemangkasan jam kerja ini, karena sudah agenda setiap tahun,” bebernya.

Selain persoalan jam kerja pegawai, nanti juga akan diatur waktu buka dan tutup tempat hiburan malam. Nanti akan digelar rapat dan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta melibatkan pengusaha tempat hiburan malam.

“Masih ada waktu kurang lebih satu Minggu ke depan untuk membahasa aturan dan ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadan,” imbuhnya.

Begitu juga dengan pelaksanaan bazar Ramadan. Saat ini pemerintah Batam sudah memberikan keleluasaan kepada pelaku usaha. Begitu juga dengan acara buka bersama yang biasanya menjadi agenda di hotel dan tempat lainnya.

Pelaku usaha bisa berjualan, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Protkes). Hindari kerumunan, dan nanti akan dipantau Satpol PP dari masing-masing kecamatan. Tidak saja itu, tim dari Dinas Kesehatan juga akan turun mengambil sampel makanan takjil.

“Ini untuk mengecek kandungan dalam sajian takjil. Jangan sampai ada yang mengandung bahan berbahaya bagi masyarakat tentunya,” tutupnya. (*)

Reporter : YULITAVIA

UPDATE