Jumat, 10 April 2026

Pemko Batam Belum Terapkan WFH, Wali Kota Minta Kajian Efisiensi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, usai memimpin apel gabungan ASN Pemko dan BP Batam di Dataran Alun-alun Engku Putri, Batam Centre, Senin (30/3) pagi. Foto: M. Sya’ban/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga saat ini belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan setiap Jumat, sebagaimana arahan pemerintah pusat melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri, mulai berlaku 1 April 2026 lalu.

‎Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Ia mengaku telah melakukan rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta para asisten untuk mengkaji penerapannya di lingkungan Pemko Batam.

‎Menurut Amsakar, penerapan WFH tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa perhitungan yang jelas, terutama terkait dampak efisiensi anggaran. ‎“Kalau kita tidak gunakan BBM satu hari atau dua hari, bekerja di rumah tidak masuk kantor, idealnya biaya listrik dengan biaya BBM kita harus lebih kecil,” kata Amsakar.

‎Ia menjelaskan, konsep WFH seharusnya mampu menekan pengeluaran operasional pemerintah, khususnya pada penggunaan bahan bakar dan listrik. Karena itu, perlu formulasi yang matang agar kebijakan ini tidak justru menambah beban.

‎“Bagaimana ini diformulasikan secara baik. Misalnya pada saat work from home, listrik kantor dipadamkan dan hanya yang bekerja di kantor saja yang dinyalakan, yang lain kerja di rumah,” ujarnya.

‎Selain itu, ia juga meminta agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan perhitungan rinci terkait potensi efisiensi yang bisa dihasilkan dari kebijakan tersebut.

‎“Bagaimana agar yang tadi ada di OPD teknis nilai BBM-nya sekian rupiah, maka dengan WFH dia harus lebih kecil dari itu. Kalau tidak memberikan dampak, tidak ada gunanya ini dibuat,” tegasnya.

‎Amsakar menilai, konsep WFH yang didorong pemerintah pusat harus mampu memberikan efisiensi, terutama dalam penggunaan BBM dan operasional lainnya. “Konsep pemerintah menggunakan WFH bagaimana agar memberikan efisiensi, terutama pada penggunaan BBM,” tambahnya.

‎Ia juga memastikan bahwa surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri telah diteruskan ke seluruh OPD teknis untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.

‎“Apa yang sudah menjadi kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri itu sudah kita disposisikan ke seluruh OPD teknis. Saya ingin tim melakukan kajian yang cermat untuk efisiensi. Karna ini dilakukan, konsekuensinya harus ada efisiensi,” kata dia.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE