Minggu, 1 Februari 2026

Pemko Batam Komitmen Wujudkan Batam Sebagai Kota Layak Anak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berfoto bersama dengan anak-anak setelah menjalani imunisasi rubella. Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Pemko Batam terus berkomitmen mewujudkan Kota Batam sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keuarga Berencana (P3AP2 & KB), Novi Harmadyastuti, saat memimpin pembahasan rencana aksi daerah KLA kota Batam tahun 2022.

Novi mengatakan, pada tahun 2022 ini Batam menjadi satu-satunya kota di Kepri yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Jadi tahun 2022 dari 7 Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepri yang mendapat predikat Nindya hanya Kota Batam,” kata Novi, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan di TPA Punggur

Menurutnya, hal itu dapat diraih karena bentuk komitmen dari semua stake holder yang memiliki visi dan misi sama terkait sangat penting bagi Kota Batam untuk menjadi kota yang layak bagi anak.

“Anak yang terpenuhi hak-haknya insha Allah akan menjadi generasi yang hebat,” ujarnya.

Karena itu dengan adanya rencana aksi daerah KLA kota Batam tahun 2022 ini, diharapkan semakin erat terjalin kerjasama semua pihak. Sehingga, anak-anak Batam dapat terus mendapatkan hak-haknya.

Baca Juga: Operasi Lilin Seligi 2022, Fokus Pengamanan Tempat Ibadah

“Karena Dinas P3AP2 & KB tidak akan mungkin bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dan kerjasama semua pihak,” katanya.

Ia menjelaskan, ada beberapa program yang dilakukan Pemko Batam. Yaitu ada deklarasi sekolah anak, pemberian subsidi transportasi bagi anak-anak sekolah di hinterland, melakukan pencegahan (sosialisasi dan kampanye), memberikan bantuan hukum pada anak yang berhadapan dengan hukum dan pemulihan (Rehabilitasi), memberikan bantuan hukum kepada anak sebagai pelaku, korban dan saksi secara cuma-cuma bagi keluarga tidak mampu bekerjasama dengan LBH Mawar Saron.

Selanjutnya, membangun zona selamat sekolah, meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA), membangun taman cerdas, membentuk forum anak yang dikelola oleh anak Kota Batam dan lain-lain.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu Dalam Perut, Pria di Batam Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Kemudian, dalam rakor tersebut juga di bahas 5 klaster indikator KLA sebagai acuan dasar yang melakukan RAD. Yaitu hak sipil kebebasan; hak lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif; hak kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; dan Pelindungan Khusus.

“Kita harus memastikan khususnya anak-anak di Kota Batam tetap terlindungi, terpenuhi hak-haknya. Seluruh pihak juga harus memastikan agar anak-anak bergembira, tumbuh sebagai manusia yang berjiwa merdeka dan menjadi bagian dari kemajuan bangsa,” pungkasnya.(*)

Update