
batampos– Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak menyentuh hak kesejahteraan pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan bahwa TPP merupakan salah satu fokus utama Pemko Batam dalam menunjang kesejahteraan ASN. Oleh karena itu, pencairannya tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada.
“Sudah ada persetujuan dari kementerian. Semua sudah mulai berproses, dan TPP sudah bisa dicairkan,” katanya, Senin (24/2).
BACA JUGA: Pasangan Suami Istri di Batam Divonis 5 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan TPPU Narkotika
Pencairan TPP tersebut, lanjutnya, bergantung pada kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD memiliki peran dalam memastikan proses administrasi berjalan sesuai prosedur.
TPP tidak masuk dalam lingkup pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Kebijakan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yang lebih menitikberatkan efisiensi pada pos-pos tertentu.
Beberapa pos anggaran yang mengalami pemangkasan di antaranya adalah perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat atau pertemuan di hotel, pembelian alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan lain yang dianggap tidak mendesak.
“Besaran TPP tetap sama, tidak ada pemangkasan. Intinya, Pemko Batam sangat memperhatikan kesejahteraan ASN, sekaligus berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran,” kata Jefridin.
Sebelumnya, Pemko Batam telah mengumumkan kebijakan penghematan anggaran sekitar Rp60 miliar di 2025 ini. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemko Batam memastikan takada tenaga non-ASN atau honorer yang akan dirumahkan seiring kebijakan efisiensi.
“Kalau kita lihat, di daerah lain ada yang merumahkan tenaga honorer. Alhamdulillah, di Batam tidak. Pemkot Batam cukup berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran,” kata dia.
Ia menambahkan, mempertahankan tenaga honorer merupakan langkah strategis agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. (*)
Reporter: Arjuna



