
batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat layanan kesehatan berbasis masyarakat. Hal ini dilakukan seiring diterapkannya Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam No 39 Tahun 2025 yang menegaskan posisi Posyandu sebagai simpul utama pelayanan dasar pemerintah.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, menyebutkan posyandu kini tidak lagi dipandang sebatas kegiatan rutin bulanan, melainkan menjadi wadah strategis yang menyatukan pelayanan kesehatan dasar, pendidikan, dan sosial di tingkat masyarakat.
“Posyandu bukan sekadar kegiatan timbang bayi atau imunisasi. Ini adalah wadah partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup sejak bayi, ibu hamil, hingga lansia,” katanya, Kamis (9/10).
Saat ini, Batam memiliki 574 posyandu, di mana 428 di antaranya telah menerapkan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP). Program ini menggabungkan berbagai layanan pemerintah di satu titik agar masyarakat lebih mudah mengakses fasilitas dasar tanpa harus berpindah tempat.
Kata Firman, penguatan posyandu merupakan bentuk konkret implementasi kebijakan nasional mengenai layanan primer. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah kegiatan, melainkan dari dampak nyata terhadap penurunan angka kematian ibu dan anak, perbaikan status gizi, serta peningkatan kesadaran hidup sehat.
Ia juga menegaskan bahwa Posyandu harus sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, dan perlindungan sosial. Dengan demikian, posyandu berfungsi sebagai simpul utama dalam sistem layanan dasar pemerintah yang terintegrasi di tingkat kota hingga kelurahan.
“Pemerintah tengah mengembangkan model Posyandu Integrasi Layanan Primer agar seluruh program kesehatan bisa disinergikan dengan lebih efisien dan efektif. Prinsipnya, satu pintu layanan untuk seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.
Dia menyebut, peran Tim Pembina Posyandu (Pokjanal) dan dukungan dari OPD lain di luar Dinas Kesehatan sangat menentukan agar koordinasi dan evaluasi berjalan baik.
“Posyandu adalah kerja bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Semua pihak harus terlibat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Firman mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu di Batam. “Dari balita hingga lansia, semuanya menjadi perhatian kita bersama. Posyandu adalah pintu pertama menuju masyarakat Batam yang sehat dan sejahtera,” lanjutnya. (*)
Reporter: Arjuna



