
batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan sebagai upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat berpendapatan rendah.
Hingga November 2025, sebanyak 11.501 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan jumlah tersebut akan bertambah dengan realisasi 12.847 kartu peserta baru melalui APBD Perubahan 2025.
Sekda Kota Batam, Firmansyah, mengatakan, perluasan perlindungan ini merupakan langkah strategis agar kelompok pekerja dengan risiko tinggi tidak lagi dibiarkan tanpa jaminan sosial. Ia menyambut baik kunjungan rombongan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam yang datang untuk memperkuat kerja sama peningkatan kepesertaan.
“Kami menyambut baik kedatangan rombongan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam dalam rangka sinergi peningkatan kepesertaan jaminan sosial,” katanya, Rabu (26/11).
Dia menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS yang dinilai konsisten memperluas cakupan perlindungan di daerah.
Menurutnya, perluasan ini sejalan dengan komitmen Pemko Batam untuk memastikan perlindungan sosial semakin merata, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun guncangan ekonomi.
“Semoga kita terus berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Batam di bawah arahan Pak Wali dan Ibu Wakil,” kata Firman.
Dengan total lebih dari 24 ribu pekerja rentan yang akan terlindungi hingga akhir 2025, Pemko Batam menargetkan akses jaminan sosial menjadi semakin inklusif dan menjangkau kelompok-kelompok yang selama ini belum terlayani. Pemerintah menilai perluasan proteksi ini penting bukan hanya sebagai program kesejahteraan, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja di Batam.
Program ini ia harap mampu menekan dampak sosial akibat risiko kerja yang kerap dialami pekerja lapangan, kuli bangunan, pedagang kecil, dan berbagai sektor informal lainnya. (*)
Reporter: Arjuna



