Rabu, 11 Februari 2026

Pemko Batam Siaga Karhutla, Warga Diingatkan Tak Bakar Lahan dan Sampah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri. F. Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota Batam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di wilayah Kota Batam.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pimpinan instansi pemerintah dan TNI/Polri, perangkat daerah, camat dan lurah, ketua RT/RW, hingga seluruh masyarakat Batam. Edaran ini menjadi langkah antisipasi dini untuk menekan risiko kebakaran yang kerap meningkat saat kemarau.

Dalam edaran itu ditegaskan sejumlah larangan, antara lain tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah dalam bentuk apa pun, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi memicu kebakaran meluas.


Baca Juga: Investasi Rp1 Triliun, Gas Natuna Bakal Topang Listrik Batam

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri, mengatakan pihaknya telah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan peralatan menyusul kondisi cuaca kering yang mulai dirasakan.

“Kami sudah menginstruksikan seluruh tim untuk siaga. Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat bersama TNI, Polri, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, BP Batam, serta relawan,” ujar Agus, Rabu (11/2).

Ia menjelaskan, sebagian besar kejadian kebakaran lahan di Batam disebabkan oleh aktivitas manusia, terutama pembakaran lahan dan sampah secara sembarangan.

“Mayoritas kebakaran bukan dipicu faktor alam, melainkan kelalaian manusia. Puntung rokok yang dibuang sembarangan saja bisa memicu api, apalagi pembakaran lahan,” tegasnya.

Menurut Agus, kondisi lahan yang kering saat musim kemarau membuat api cepat menyebar, terutama di kawasan semak belukar dan lahan kosong yang banyak terdapat di Batam.

“Ketika api sudah membesar, proses pemadaman akan jauh lebih sulit dan memakan waktu lama. Karena itu, upaya pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan,” katanya.

Baca Juga: Disbudpar Batam Siapkan Deretan Bazar dan Event Semarakkan Ramadan 2026

BPBD Batam juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan titik api atau asap mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat Batam Siaga di (0778) 112 bebas pulsa, atau Contact Center 110 Polri.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula penanganan dilakukan agar kebakaran tidak meluas,” tambahnya.

Selain itu, camat, lurah, hingga ketua RT/RW diminta aktif melakukan sosialisasi di lingkungan masing-masing, terutama di wilayah yang rawan kebakaran lahan.

“Ini tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian dan kewaspadaan semua pihak, karhutla dapat dicegah dan lingkungan Batam tetap aman,” pungkas Agus. (*)

Update