Kamis, 29 Januari 2026

Pemko Batam Siapkan Bantuan SPP untuk Siswa Swasta, Prioritaskan Keluarga Tidak Mampu

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Amsakar Achmad. Foto. Humas BP Batam

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak-anak, termasuk mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan bahwa siswa yang masuk sekolah swasta juga akan menerima bantuan SPP dari pemerintah, khususnya bagi keluarga yang tidak mampu.

“Orang tua tidak perlu takut, bantuan SPP juga kita berikan bagi anak didik sekolah swasta. Rp300 ribu untuk SD dan Rp400 ribu untuk SMP,” ujarnya, Selasa (8/4).

Bantuan ini akan diberikan khusus untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri. “Kalau keluarga tidak mampu, maka wajib dapat,” tambahnya.

Menurut Amsakar, bantuan ini akan disalurkan secara lebih spesifik dan selektif melalui koordinasi dengan satuan pendidikan swasta. Tujuannya adalah agar SPP yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

Adapun siswa penerima bantuan ini akan diseleksi berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), yang menjadi rujukan untuk menentukan status sosial ekonomi keluarga penerima.

Berdasarkan alokasi yang telah ditetapkan, sebanyak 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP akan menerima bantuan SPP untuk sekolah swasta.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemko Batam mengurai kepadatan pendaftaran di sekolah negeri yang setiap tahun kerap melebihi daya tampung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan akan mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan tahun ini. SPMB ini akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini digunakan.

“Tahun ini Disdik Batam berkomitmen akan melakukan sejumlah langkah mitigasi persoalan daya tampung,” kata dia.

Langkah pertama yang dilakukan adalah pendataan total daya tampung sekolah. Tahun ini, pemerintah menargetkan daya tampung siswa sesuai dengan ketentuan rasio kelas yang telah ditetapkan.

Pada jenjang SD, rasio per kelas maksimal adalah 28 siswa, sementara untuk SMP ditetapkan maksimal 32 siswa per kelas. Tri mengakui bahwa selama ini jumlah siswa per kelas kerap melebihi kapasitas hingga mencapai 50 siswa.

Dalam sistem SPMB tahun 2025, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili, yang sebelumnya dikenal sebagai zonasi, tetap menjadi jalur utama dengan kuota 70 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas, dengan alokasi kuota 12 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP.

Jalur prestasi ditujukan untuk siswa SMP dan SMA, dengan seleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik maupun non-akademik. Untuk jenjang SMP, kuota jalur ini ditetapkan sebesar 25 persen.

Adapun jalur mutasi, yang mendapat alokasi 5 persen kuota, ditujukan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Sebagai upaya lanjutan, Disdik Batam juga mendorong penerimaan siswa di sekolah swasta dilakukan lebih awal, agar penyebaran siswa lebih merata dan tidak terfokus hanya pada sekolah negeri.

“Ini penting untuk memastikan pendidikan berjalan efektif dan merata. Kami tidak ingin lagi ada kelas yang isinya sampai 50 siswa,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

Update