
batampos – Peluang bagi nelayan kecil di Batam untuk meningkatkan hasil tangkapan kembali terbuka lebar. Pemerintah Kota Batam menyiapkan anggaran Rp4 miliar untuk bantuan sarana perikanan tangkap tahun ini. Namun, ada satu syarat utama yakni nelayan harus tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan pola bantuan berbasis kelompok sengaja diterapkan agar penyaluran lebih tertib, terarah, dan benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Bantuan ini bukan hanya soal memberikan alat, tapi juga memperkuat kelembagaan nelayan. Karena itu, penerima harus tergabung dalam KUB,” ujarnya, Minggu (22/2).
Bagi nelayan yang belum memiliki kelompok, mereka bisa bergabung dengan KUB yang sudah ada atau membentuk kelompok baru dengan minimal 10 orang. Prosesnya dimulai dari rapat pembentukan, penetapan melalui SK lurah, penyusunan AD/ART, hingga pendaftaran ke Dinas Perikanan untuk mendapatkan sertifikat resmi.
Setelah terdaftar, kelompok akan mendapatkan pendampingan dalam menyusun proposal pengajuan bantuan.
Adapun bantuan yang disiapkan meliputi bot atau sampan, mesin kapal, serta alat tangkap seperti kawat bubu, jaring, dan bento (perangkap kepiting). Sarana tersebut diharapkan mampu mendongkrak produktivitas sekaligus menekan biaya operasional nelayan saat melaut.
Yudi menyebut, anggaran Rp4 miliar tersebut bersumber dari Rencana Kerja Dinas dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam. Meski nilainya sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya alokasi Pokir, jenis bantuan tetap difokuskan pada kebutuhan utama nelayan kecil.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Dinas Perikanan menurunkan 13 petugas pendamping perikanan. Mereka ditempatkan terutama di wilayah hinterland, serta sejumlah kelurahan mainland yang masih aktif dengan kegiatan perikanan seperti Tanjung Riau, Tanjung Uma, Sengkuang, dan Nongsa.
“Pendamping ini membantu dari awal pembentukan kelompok sampai pengusulan bantuan. Jadi nelayan tidak perlu khawatir soal administrasi,” katanya.
Dengan skema ini, Pemko Batam berharap nelayan tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga semakin solid dan mandiri dalam mengembangkan usaha perikanan tangkap ke depan. (*)



