
F. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Wacana penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memunculkan sejumlah pertanyaan di tingkat daerah, termasuk di Kota Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan bahwa jika sistem zonasi benar-benar dihapus, maka proses PPDB dapat kembali seperti lima tahun lalu, dimana masyarakat akan berlomba-lomba memasukkan anak mereka ke sekolah favorit.
”Saya kira jika zonasi dihilangkan, ini bakal kembali seperti dulu lagi, dimana ada sekolah unggulan. Namun, saya belum mengetahui lebih lanjut terkait ini. Kalau zonasi hilang, apakah masih ada sekolah unggulan?” ujar Rudi, Rabu (27/11).
Rudi menyoroti kemungkinan penumpukan jumlah siswa di sekolah favorit jika sistem zonasi dihapus.
Menurutnya, hal ini akan menjadi tantangan besar, terutama jika kapasitas sekolah tersebut tidak mampu menampung jumlah siswa yang mendaftar.
“Maka nanti akan bertumpuk di sana. Jika penerimaan melebihi kemampuan sekolah, sisa atau separuhnya mau ditaruh di mana? Ini perlu disiapkan. Namun, jika sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, ya kita ikuti saja,” ujarnya.
Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih menunggu arahan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana tersebut.
”Kita cari solusi bersama. Maka kami juga menunggu arahan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Di sisi lain, Rudi menegaskan bahwa daya tampung sekolah di Batam saat ini sebenarnya sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah daerah ke depan untuk terus memastikan hal ini.
Apabila sistem zonasi benar-benar dihapus, Pemko Batam berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan lokal demi memastikan akses pendidikan tetap merata bagi seluruh masyarakat. (*)
Reporter : Azis Maulana



