
batampos – Pemko Batam meminta Pemprov Kepri dapat merealisasikan pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam, mengatakan, Jalan Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik Provinsi. Sehingga kata dia, sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun.
Namun, pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam mengerjakan proyek pembangunan tersebut.
Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.
“Penyampaian pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak Gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU,” kata Wan, Senin (14/3/2022).
Hanya saja, kata dia, hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemprov Kepri. Karena itu pihaknya meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.
“Jalan poros menghubungkan tiga Kecamatan dan merupakan pusat jantung kota dan strategis,” ujarnya.
Wan juga menjelaskan, meskipun jalan milik Provinsi Kepri, saat ini Pemko Batam sudah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan drainase di sepanjang jalan tersebut.
“Pemko Batam juga akan membuat taman di sekitar jalan,” katanya.(*)
Reporter: Messa Haris



