Sabtu, 28 Februari 2026

Pemprov Kepri Naikkan Gaji PTK non ASN

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyapa para aji pegawai pendidik, dan tenaga kependidikan (PTK) non ASN. Tahun 2023 ini Pemprov menaikkan gaji PTK non ASN dari Rp 2.4 juta menjadi Rp2.5 juta. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ( Pemprov Kepri) menaikkan gaji pegawai pendidik, dan tenaga kependidikan (PTK) non ASN. Tahun 2023 ini Pemprov menaikkan gaji PTK non ASN dari Rp 2.4 juta menjadi Rp2.5 juta atau naik sebesar Rp100 ribu.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, penambahan insentif gaji itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan bagi bagi pegawai PTK non-ASN di wilayah Kepri.

“Totalnya hampir mencapai Rp3,5 miliar per tahun,” ujar Ansar usai menyaksikan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PTK non-ASN Kepri 2023 di Golden Prawn, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: KNPI Batam Datangkan Ustad Abdul Somad

Dia menegaskan, jumlah tersebut sama di seluruh wilayah di Kepri termasuk daerah-daerah tertinggal, terluar dan terpencil di Kepri.

Dengan adanya perpanjangan kontrak dan penambahan insentif gaji ini Ansar berharap para pegawai PTK non-ASN ini bisa membantu terus di bidang pendidikan di Kepri.

“Peran guru sangat penting dalam memajukan pendidikan. Nantinya saya upayakan ada kenaikan gaji ini setiap tahun. Kalau ada kekurangan guru di satu bidang saja, bisa pincang hasil pendidikannya,” ujarnya.

Baca Juga: Polsek KKP Gagalkan Pengiriman 2 PMI Ilegal di Bawah Umur

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menyampaikan, total jumlah PTK non-ASN Kepri tahun 2023 sebanyak 2.575 orang.

Mereka tersebar di Anambas 119 orang, Batam 684 orang, Bintan 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 262 orang, dan Natuna 345 orang, dan Tanjungpinang 441 orang.

Ia mengatakan, perpanjangan kontrak PTK non-ASN Kepri masih perlu dilakukan guna menutupi kekurangan jumlah pendidik dari kalangan ASN.

“Kebijakan ini tentunya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Makanya peran dari PTK non ASN ini sangat vital dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kepri,” terangnya.

Baca Juga: Warga Tanjungpinggir Sampaikan Developer Mengintimidasi Menggunakan Jasa Preman ke Kapolsek Sekupang

Andi menambahkan, ke depan Pemprov akan sangat terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga PTK non ASN ini.

“Karena jumlah tenaga honorer ini sangat banyak. Namun begitu kami juga dorong menjadi tenaga PPPK. Karena ini bisa menjadi peluang bagi peningkatan kesejahteraan tenaga PTK non ASN,” tutupnya.(*)

Reporter: Yulitavia

SALAM RAMADAN