
batampos – Seorang pemuda menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam. Pelaku yang diketahui bernama Aditia (27) berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di Perumahan Batam Park Blok D No.23, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (9/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban bernama Agus Suwandi (26) mengalami beberapa luka tusuk akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Kasus ini terungkap setelah ayah korban, Nurdin (51), mendapat kabar dari pihak Rumah Sakit Elisabeth bahwa anaknya dalam kondisi luka parah. Mendengar informasi tersebut, Nurdin langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Setibanya di rumah sakit, dokter menyampaikan bahwa korban mengalami tiga luka tusuk akibat senjata tajam. Luka tersebut berada di bagian bokong dan tulang rusuk sehingga korban harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Tim gabungan kemudian bergerak mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar tempat kejadian perkara.
“Setelah menerima laporan, kami bersama tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kompol Deni Langie.
Menurutnya, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah hotel di kawasan Nagoya, Batam. Tim opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
“Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu (11/3) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Nagoya. Dari tangan pelaku kami juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis karambit dan satu helai kaos hitam,” kata Deni. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Baja dan dijerat dengan pasal penganiayaan, sementara proses penyidikan masih terus berlangsung.(*)



