
batampos – Rencana pemusnahan dua ton sabu yang digagas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau pada Kamis, 12 Juni mendatang menyedot perhatian luas. Pasalnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah, kegiatan ini akan digelar terbuka dan melibatkan masyarakat secara langsung. Namun di balik terobosan ini, muncul pula kekhawatiran serius dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
Ombudsman tak hanya meminta BNN harus hati-hati dalam rencana tersebut, namun juga mempertanyakan relevansi konsep hiburan dalam kegiatan pemusnahan sabu. Rencana menggelar panggung musik dan mengundang artis ibukotadinilainya terlalu berlebihan.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menilai keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pemusnahan narkotika harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Terlebih, ini merupakan kali pertama kegiatan pemusnahan digelar secara terbuka dengan konsep “Pesta Rakyat Anti Narkoba”.
“Jangan sampai demi alasan keterbukaan dan edukasi, justru membuka ruang terjadinya kecolongan. Ini barang bukti yang sangat besar jumlahnya, jadi pengamanannya harus ekstra ketat,” ujar Lagat kepada Batam Pos, Senin (9/6).
Menurutnya, meski tujuan melibatkan publik adalah untuk pembelajaran dan edukasi, tidak serta-merta masyarakat umum bisa langsung ditunjuk tanpa seleksi.
“Tetap harus ditentukan siapa saja yang bisa ikut. Mereka harus didata, diperiksa, dan identitasnya jelas. Jangan asal tunjuk, apalagi membuka seluas-luasnya untuk masyarakat yang datang,” tegasnya.
Kekhawatiran utama Ombudsman adalah potensi terjadinya “kecolongan” di tengah kerumunan masyarakat yang besar. Apalagi, tidak ada yang tahu niat masyarakat tersebut datang ke lokasi.
“Siapa yang bisa jamin di tengah keramaian itu tidak ada yang menyelipkan barang? Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan masalah baru,” kata Lagat.
Ia juga menyarankan agar BNNP Kepri menggandeng pengamanan ekstra, tidak hanya dari Polri tetapi juga melibatkan TNI jika diperlukan. Mengingat jumlah sabu yang akan dimusnahkan mencapai dua ton, keamanan harus menjadi prioritas utama.
“Kalau selama ini pelibatan ormas saja bersifat terbatas, sekarang masyarakat umum diundang. Jadi harus ada standar pengamanan yang ketat dan jelas,” tambahnya.
Selain menyentil soal pengamanan, Lagat juga mengkritisi konsep “pesta rakyat” yang diusung dalam acara ini. Dalam rilis BNNP Kepri sebelumnya, acara pemusnahan ini akan dikemas dengan fun walk, panggung hiburan, hingga menghadirkan artis Ibu Kota.
“Nah ini yang tidai relevan menurut saya,” sebutnya.
Menurut Lagat, konsep hiburan dalam kegiatan serius seperti pemusnahan narkoba sangat tidak relevan. Urgensi dari kegiatan lainnya itu juga dipertanyakan, dan pastinya membutuhkan biaya yang besar.
“Ini momentum penegakan hukum, edukasi, dan penyampaian pesan moral. Kalau hanya sekadar slogan antinarkoba, tak perlu sampai undang artis atau panggung hiburan segala,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran besar hanya untuk panggung, sistem suara, dan rangkaian hiburan yang menurutnya tidak sejalan dengan tujuan utama kegiatan.
“Lebih baik BNN fokus pada kampanye masif langsung ke masyarakat. Masuk ke perumahan-perumahan, edukasi sampai tingkat RW. Itu lebih tepat dan menyentuh daripada acara besar yang hanya ramai sesaat,” sarannya.
Tak hanya itu, Lagat juga berharap BNNP Kepri mengedepankan fungsi edukasi dan transparansi dalam kegiatan pemusnahan ini.
“Kalau memang niatnya edukasi, ya cukup gelar acara inti pemusnahan dengan baik, terbuka, dan melibatkan perwakilan masyarakat secara simbolis. Tidak perlu embel-embel pesta rakyat,” tegasnya.
Ia juga berharap, siapa pun yang terlibat langsung dalam pemusnahan sabu harus dipastikan aman, tidak sembarangan, dan prosesnya tertib. “Data dan verifikasi itu penting. Jangan nanti masyarakat menyerbu ingin ikut memusnahkan, lalu terjadi kekacauan. Itu bisa jadi blunder,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yashinta



