
batampos – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 di Kota Batam disambut antusias oleh masyarakat. Baru berjalan sebulan, relaksasi sudah mencapai 51 persen.
Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan, mengatakan kebijakan diskon pajak ini berhasil menarik minat pemilik kendaraan, terutama mereka yang sudah lama menunggak.
“Kami bersyukur, sejauh ini masyarakat menyambut baik diskon pajak ini dengan ramai-ramai datang ke Samsat terdekat,” katanya, Rabu (23/7).
Dia menyebut, cukup banyak kendaraan yang telah mati pajak lebih dari lima tahun kini mulai didaftarkan kembali oleh pemiliknya. Kondisi ini juga tidak mengurangi antusiasme masyarakat yang selama ini rutin membayar pajak.
“Yang rajin bayar pajak juga tetap ramai yang datang. Ini yang membuat terjadi kenaikan signifikan meskipun selama ini kita masih mengejar target,” katanya.
Meski program telah berjalan sebulan, capaian pendapatan masih berada di angka 51 persen dari target tahun ini.
“Seharusnya sekarang ini sudah sampai di angka 55 persen pembayaran PKB minimal di bulan Juli ini. Tapi realisasinya baru Rp212 miliar dari target Rp410 miliar,” tambahnya.
Namun demikian, Patrick optimistis target tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun. Selain pemutihan, pihaknya juga menjalankan berbagai strategi seperti penagihan aktif dan layanan jemput bola ke rumah-rumah wajib pajak.
“Program ini sudah berjalan kurang lebih sebulan dan akan berakhir sampai 15 November 2025. Masih ada waktu yang cukup untuk mengejar ketertinggalan,” ujar dia.
Ia pun memastikan pelaksanaan program di lapangan sejauh ini berjalan tanpa hambatan yang berarti. “Tidak ada kendala di lapangan yang cukup berarti,” lanjutnya.
Dari total 640.431 kendaraan yang terdata di Batam, sebanyak 367.015 kendaraan telah memenuhi kewajiban pajaknya hingga saat ini. Jumlah ini masih menyisakan lebih dari 270 ribu kendaraan yang belum membayar pajak.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan segera datang ke Samsat terdekat. Ini kesempatan baik untuk membersihkan tunggakan pajak tanpa denda,” ujar Patrick. (*)
Reporter: Arjuna



