
batampos – Masalah sampah masih menghantui Kota Batam. Pengangkutan sampah yang tak berjalan optimal dalam sepekan terakhir membuat tumpukan sampah menggunung di permukiman warga. Bau busuk menyengat dan pemandangan tidak sedap kini mendominasi berbagai kawasan pemukiman.
Karena tak kunjung diangkut, sampah dibiarkan menumpuk hingga menutup sebagian badan jalan di sejumlah lingkungan. Kekhawatiran warga semakin meningkat, terutama saat turun hujan yang memperparah aroma busuk.
“Daripada membusuk depan rumah, ya terpaksa dibuang ke tempat lain. Mau bagaimana lagi? Tidak ada pilihan,” keluh Andri, warga Sekupang, Jumat (21/11).
Baca Juga: PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Vietnam, Polisi Tangkap Dua Perekrut di Batam dan Sukabumi
Situasi tersebut mendorong munculnya TPS ilegal di berbagai sudut kota. Sampah dialihkan ke lahan kosong hingga pinggir jalan raya lantaran warga tidak ingin tumpukan berada persis di depan rumah mereka. Bila berlanjut, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah baru: lingkungan kotor dan ancaman gangguan kesehatan.
“Kalau tidak diambil juga, nanti semua kawasan jadi tempat buang sampah. Kota bisa tambah kacau,” ujar Rina, warga Batuaji.
Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat, pemerintah daerah dinilai tidak bergerak cepat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozi, dikonfirmasi terkait solusi cepat penanganan sampah, namun hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.
Minimnya komunikasi ini semakin memperbesar kecemasan masyarakat. Warga berharap pemerintah segera turun tangan dan menyampaikan langkah penanganan secara jelas.
“Yang penting ada solusi cepat. Kalau dibiarkan seperti ini, sampah tidak diangkut dan masyarakat yang paling dirugikan,” tegas Dedi, warga Batuaji.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk mengembalikan keteraturan pengangkutan sampah sekaligus mencegah semakin luasnya keberadaan TPS ilegal.
Baca Juga: APBD Batam 2026 Lebih Rendah dari Rancangan, Ini Rinciannya
Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Selain mencemari lingkungan, krisis kebersihan ini diyakini berdampak pada kesehatan masyarakat dan citra kota.
Menurutnya, persoalan sampah yang berkepanjangan di Batam menjadi bukti gagalnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola sistem persampahan secara menyeluruh. Minimnya pendanaan, rendahnya kesadaran publik, hingga lemahnya penegakan hukum disebut sebagai akar persoalan utama.
“Saya bisa bilang pengelolaan sampah di Batam gagal. Penyebabnya berlapis seperti anggaran minim, kesadaran masyarakat rendah, penegakan hukum tidak berjalan padahal sudah ada perdanya, dan tidak ada terobosan berarti,” ujarnya.
Ia juga menilai keterbatasan anggaran DLH turut dipengaruhi rendahnya dukungan DPRD Batam dalam menyediakan pembiayaan yang memadai.
“Visi sebuah kota terlihat dari anggarannya. Kalau anggaran lingkungan kecil, berarti kota itu memang tidak berorientasi pada lingkungan. Anggaran ini yang paling penting,” tegasnya.
Akar Bhumi Indonesia menegaskan perlunya kolaborasi serius antara Pemko Batam dan BP Batam dalam penanganan persampahan.“BP Batam tidak bisa lepas tangan. Mereka membuka pintu investasi dan pertumbuhan penduduk. Maka mereka juga harus bertanggung jawab atas konsekuensinya, termasuk sampah,” ujar Hendrik.
Ia juga menyoroti penentuan lokasi TPS yang kerap dipengaruhi kepentingan politik dan keputusan DPRD, sehingga pemerintah kesulitan memiliki kepastian hukum.“Banyak TPS berdiri di lokasi yang tidak sesuai RTRW. Ini bisa memicu gugatan class action warga,” tegasnya.
Contoh kasus di Dreamland, lanjutnya, menunjukkan bagaimana keberadaan TPS yang buruk dapat menurunkan kualitas hidup warga bahkan nilai properti. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



