
batampos – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Kepri, IOM Pusat, Imigrasi, dan kepolisian mengadakan rapat koordinasi pengendalian penanganan pengungsi dan pencari suaka dari luar negeri di Kepri, Kamis (14/8) siang di Grand I Hotel, Lubukbaja.
Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenkopolhukam, Brigjen Bambang Prestiwanto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan maupun timbulnya permasalahan para pencari suaka.
Kemudian untuk mencari solusi atau upaya dalam penanggulangannya guna untuk menindaklanjuti terkait permasalahan yang terjadi kepada pengungsi agar mendapatkan hasil yang maksimal.
“Harapan kami dari pemerintah pusat akan membantu secara tuntas dan tidak ada masalah dan tuntutan dikemudian hari,” ujarnya.
Menurut dia, selama ini pencari suaka tersebut memiliki kendala resettlement yang lama dan lambat, kurangnya bantuan pendidikan, maraknya aksi demontrasi yang dilakukan dan tidak tegasnya penindakan terhadap pencari suaka yang melanggar hukum.
“Kemudian kurang optimalnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerinta Daerah sehingga ini akan menjadi perhatian kita bersama. Kita juga harus fokus dalam merapatkan terkait sarana dan prasarana yang disediakan Indonesia dalam menerima pengungsi,” katanya.
Pencari suaka di Kepri saat ini berjumlah 860 orang dengan penanganan Satgas PPLN di Batam, Tanjung Pinang, dan Bintan. Namun, dalam waktu belakangan ini demo yang dilakukan para pencari suaka dinilai menimbulkan kegaduhan dan gesekan dengan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam mengatakan untuk kegiatan yang dilakukan para pengungsi harus memiliki aturan yang jelas. Menurut dia, dalam beberapa waktu belakangan ini para pengungsi kerap melakukan demo.
“Kita selalu bicara tentang kemanusiaan tentang pengungsi dan pasti kita semua sepakat akan memperlakukan pengungsi sesuai kemanusiaan namun kita harus berimbang bukan berarti atas dasar kemanusiaan para pengungsi tersebut sesuka mereka untuk melakukan aksi demo di Kota Batam,” katanya.
Menurut Yudi, penindakan terhadap para pencari suaka ini dapat mengundang pro dan kontra. Ia menilai jika tidak ditindak akan mengubah paham Pancasila pada masyrakat Batam, sedangkan jika ditindak akan menimbulkan rasa diskriminasi bagi para pencari suaka.
“Untuk itu kami harapkan kedepan agar dibuatkan aturan yang serius tentang mereka,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



