
batampos – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Batam setiap tahunnya meningkat. Pelakunya orang terdekat, seperti tetangga, ayah tiri, hingga ayah kandung korban.
Terbaru, polisi menangkap Ju, warga Taman Golf, Batam Kota, Selasa (12/8). Pria 42 tahun ini mencabuli anak laki-laki tetangganya yang berusia 9 tahun.
“Setiap tahun kasus ini meningkat, kita berbicara data dan fakta. Tetapi Batam mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025,” ujar Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial, Rabu (13/8).
Erry menilai pemerintah saat ini hanya mengutamakan indikator penilaian penghargaan tersebut. Seperti penyediaan ruang publik, fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Jangan hanya mengejar penghargaan saja, tapi juga ini beban Pemko Batam untuk menyelesaikan kasus anak yang terjadi,” katanya.
Menurut Erry, pencegahan kasus kekerasan seksual anak di Batam sangatlah minim. Padahal, Pemko Batam bisa menggandeng lembaga anak untuk turun langsung sosialisasi ke orangtua dan sekolah-sekolah.
“Seperti KPPAD di Batam tidak ada. Perda perlindungan anak itu juga harus direvisi,” ungkapnya.
Erry berharap pencegahan kekerasan seksual terhadap anak ini harus segera ditangani. Sehingga, Kota Batam menjadi tempat yang aman dan ramah anak.
“Kita harapkan kasus ini berkurang. Jangan setiap tahunnya meningkat terus,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



