Jumat, 27 Februari 2026

Pencuri Helm di Parkiran Masjid Raya Raja Hamidah Tertangkap, Pelaku Jual Rp30 ribu untuk Main Judi Online

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal saat memberikan keterangan terkait penangkapan pencuri helm di Parkiran Masjid Raya Raja Hamidah. F. Rengga/ Batam Pos

batampos – Aksi pencurian helm di area parkir basement Masjid Raya Raja Hamidah yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Satu dari dua pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kasus itu mencuat setelah video rekaman CCTV beredar luas di Instagram dan sejumlah akun informasi lokal.

“Benar, kejadian pencurian helm di Masjid Raya Raja Hamidah. Itu sempat viral di media sosial, termasuk di Instagram dan akun informasi Batam,” ujar Benny, Jumat (27/2).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di basement masjid untuk melaksanakan salat Maghrib. Namun, setelah selesai salat dan kembali ke parkiran, helm miliknya sudah raib.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV masjid dan mendapati aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas. Rekaman itu lantas diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Batam Kota bergerak cepat. Pada Kamis (26/2) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku berada di kawasan Kecamatan Bengkong.

“Tim langsung bergerak dan mengamankan satu pelaku di rumahnya. Selanjutnya dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan,” jelas Benny.

Pelaku yang diamankan berinisial RS, 24. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS mengakui perbuatannya mencuri helm di Masjid Raya Raja Hamidah. Dalam rekaman CCTV, pelaku beraksi bersama satu rekannya berinisial AW yang kini masih dalam pengejaran.

“Di video memang terlihat dua orang. Yang kita amankan saat ini RS. Dia yang langsung mengambil helm tersebut,” tegasnya.

Kepada penyidik, RS mengaku helm curian tersebut dijual di kawasan Jodoh dengan harga Rp30 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari dan bermain judi slot online.

“Pengakuannya uang itu digunakan untuk makan dan untuk judi slot,” ungkap Benny.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RS juga mengaku ini bukan kali pertama melakukan pencurian helm. Sebelumnya, ia pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain, namun tidak merinci tempatnya.

Saat ini, polisi masih menyimpan barang bukti helm di Polsek Batam Kota. Namun hingga kini, korban belum membuat laporan resmi.

“Kami mengimbau kepada korban yang merasa kehilangan helm agar segera datang ke Polsek Batam Kota untuk melapor dan mengambil helmnya. Karena sampai sekarang belum ada korban yang datang,” tutup Benny.(*)

SALAM RAMADAN