
batampos – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk tahun ajaran 2025/2026 mencatat lonjakan pendaftar yang signifikan. Hingga penutupan masa pendaftaran pada Sabtu (14/6), total pendaftar mencapai sekitar 28 ribu siswa, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kota Batam.
Data akhir dari laman resmi SPMB Kepri mencatat, sebanyak 14.519 siswa mendaftar ke jenjang SMA di 96 sekolah se-Kepri. Sementara itu, 13.697 siswa mendaftar ke 48 SMK negeri. Lonjakan jumlah pendaftar ini jauh melebihi kuota daya tampung yang dirancang dalam petunjuk teknis SPMB yang disusun oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri.
Khusus Kota Batam, daya tampung maksimal untuk peserta didik baru hanya sekitar 18 ribu kursi. Padahal, minat mendaftar ke sekolah negeri di wilayah ini selalu tinggi dari tahun ke tahun. Kondisi ini berpotensi memunculkan polemik sosial di tengah masyarakat.
Baca Juga: 1.370 Akun Daftar SPMB SD Jalur Domisili hingga Hari Terakhir
Pada jenjang SMA negeri, Batam hanya memiliki kapasitas 9.636 kursi yang tersebar di 29 sekolah. Beberapa sekolah unggulan seperti SMAN 1, 3, 4, 5, dan 25 memiliki daya tampung terbanyak, masing-masing hingga 528 siswa. Namun, tidak sedikit sekolah lainnya, seperti SMAN 6 dan 7, yang hanya bisa menerima satu rombongan belajar (rombel), atau 36 siswa saja.
Sementara itu, jenjang SMK negeri di Batam menyediakan total 7.810 kursi dari 11 sekolah. SMKN 5 Batam menjadi sekolah dengan daya tampung tertinggi, mampu menampung hingga 1.440 siswa.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa, yang menginginkan anak-anak mereka mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengakui keterbatasan daya tampung ini dan telah mengusulkan penambahan kuota ke pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada keputusan lanjutan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Wilayah Batam, Kasdianto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengusulkan agar beberapa sekolah dapat menambah jumlah siswa per rombel. “Misalnya, di SMAN 8 kami usulkan agar jumlah siswa per rombel dinaikkan menjadi 48 orang,” ujar Kasdianto.
Baca Juga: Ricuh Forum Klarifikasi Pers: Ketua PWI Batam Dikeroyok
SPMB tahun ini dilaksanakan melalui tiga jalur utama: jalur prestasi, afirmasi, dan domisili. Jalur prestasi mendapat perhatian khusus karena memberikan ruang bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun nonakademik. Penilaian jalur ini terdiri dari 70 persen nilai rapor semester 1–5, dan 30 persen dari pencapaian lomba.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, dan anak panti asuhan dengan kuota 15 persen. Sementara jalur domisili sebesar 10 persen, ditujukan bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah yang dituju.
Tahapan selanjutnya dalam proses SPMB meliputi verifikasi data pada 16–25 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 28 Juni, dan daftar ulang pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025. Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) akan dilaksanakan mulai 21 hingga 25 Juli 2025.
Untuk menjamin objektivitas dan integritas proses SPMB, Dinas Pendidikan Kepri membentuk Posko Bersama Verifikasi Administrasi. Pembentukan ini berdasarkan surat resmi bernomor B/400.3/634/DISDIK/2025 tertanggal 21 Mei 2025, yang menegaskan komitmen untuk pelaksanaan PPDB yang bersih dari intervensi dan diskriminasi.
Salah satu langkah strategis dalam verifikasi adalah sistem silang, di mana dokumen siswa SMA akan diverifikasi oleh tim dari SMK dan sebaliknya. Langkah ini ditujukan untuk menjamin netralitas proses verifikasi.
“Posko Bersama dibentuk berdasarkan wilayah domisili sekolah dan telah disepakati oleh Tim SPMB Disdik Kepri bersama kepala sekolah dan kepala cabang,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, dalam surat resminya.
Baca Juga: Amsakar Bergelar Dato’ Setia Amanah-Li Claudia Dato’ Setia Bijaksana
Kelima posko utama verifikasi di Kota Batam tersebar di sekolah-sekolah strategis, masing-masing menangani zona sekolah yang telah ditentukan. Misalnya, SMKN 4 Batam menangani berkas dari pendaftar ke SMAN 1, 4, 12, 14, 24, dan 29.
Selain itu, SMKN 1 Batam akan memverifikasi berkas dari pendaftar ke SMAN 5, 16, 17, 18, 19, 23, 27, dan 28. SMKN 7 Batam menangani SMAN 3, 8, 15, 20, 21, 25, dan 26. Untuk pendaftar SMK, verifikasi berkas dilakukan di SMAN 5 dan SMAN 3 Batam sesuai zona.
Kasdianto menambahkan, seluruh proses verifikasi akan disiarkan secara langsung dan bisa dipantau oleh publik. “Dinas, Ombudsman, dan Tim Saber Pungli turut melakukan pengawasan untuk menjamin proses yang adil dan transparan,” tegasnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara



