
batampos – Dinas Pendidikan Batam kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri pada Juni mendatang dan anak usia tujuh tahun menjadi prioritas.
Pendataran masih menerapkan sistem zonasi seperti tahun lalu. Usai libur Lebaran dan cuti bersama, siswa akan kembali masuk sekolah Senin (9/5/2022) mendatang.
Tidak menunggu lama, siswa akan langsung dihadapkan dengan ujian semester kedua, sebelum PPDB dibuka awal bulan depan. Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan, mengatakan, PPDB masih menerapkan sistem zonasi.
Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek terkait tata cara pelaksanaan PPDB. Penerimaan siswa dihitung berdasarkan jarak rumah calon peserta didik ke sekolah.
Untuk tingkat SD, syaratnya anak berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun di Juli, melampirkan KTP dan KK orangtua, serta akta lahir anak. Sekolah negeri akan merunut usia berdasarkan ketentuan yang ada.
Mereka yang berusia tujuh tahun dipastikan bisa diterima di sekolah negeri terdekat dari domisili. Usia akan dirunut dari yang maksimal hingga minimal.
”7 tahun itu prioritas, selebihnya mereka yang berusia mendekati tujuh tahun. Misalnya 6 tahun 11 bulan, 6 tahun 10 bulan dan seterusnya,” kata Hendri.
Kuota siswa serta rombongan belajar (rombel) juga masih dihitung. Berdasarkan data tahun lalu, tingkat SD menyediakan 314 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung mencapai 11.260 siswa.
Kuota penerimaan siswa yang diterima menggunakan skema 80 persen zonasi, 15 persen afirmasi, dan perpindahan orangtua 5 persen.
”Penerimaan ada seleksinya. Jadi, calon peserta yang memenuhi syarat akan lolos seleksi penerimaan, dan menyesuaikan dengan data tampung yang tersedia di masing-masing sekolah,” bebernya.
SD tidak ada zona prestasi, hal ini karena mereka masih TK. Sehingga pendaftaran hanya menerapkan zonasi, perpindahan orangtua dan afirmasi.
Sementara untuk tingkat SMP negeri, sistem zonasi dibuka sebanyak 50 persen, 30 persen prestasi, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen.
Calon peserta didik mendaftar dengan melampirkan persyaratan di antaranya, akta lahir, KK orangtua, ijazah. Bagi siswa yang mengambil jalur lain harus memenuhi syarat sesuai yang diminta panitia.
Sedangkan kuota dan rombongan belajar masih dihitung kemampuannya. Namun, berdasarkan data tahun lalu, total rombel SMP negeri sebanyak 1.255 dengan total daya tampung mencapai 10.836 siswa.
”Saya rasa jaraknya tidak akan jauh berbeda. Namun, saya tetap minta yang memiliki ekonomi mampu disarankan untuk bersekolah atau mendaftar ke swasta,” imbuhnya.
Hendri menjelaskan, dengan sistem online, orangtua bisa mendaftar kapan saja dan tidak harus datang ke sekolah. Mengingat, terbatasnya daya tampung sekolah negeri.
”Mutu dan kualitas sekolah swasta sama bagusnya, bahkan lebih dari sekolah negeri. Kalau mampu lebih baik ke swasta. Jangan semua masuk ke negeri,” imbaunya.
Jelang dibukanya PPDB, tim juga tengah memantapkan sistem penerimaan peserta didik. Pihaknya berencana menyiapkan lebih banyak jalur online atau website untuk mendaftar, hal ini guna menghindari adanya gangguan ketua PPDB resmi dibuka nantinya.
Selain itu, sebelum dibuka PPDB, panitia akan menunjuk dan memberikan pelatihan atau arahan singkat untuk operator sekolah yang akan bertugas selama PPDB.
Nanti mereka akan menerima berkas dan mengecek kelengkapan melalui aplikasi. Serta memastikan semua pendaftar tidak mengalami kendala.
”Masing-masing sekolah nanti mengirimkan satu atau dua orang calon operator mereka. Untuk halaman pendaftaran masih kami persiapkan. Nanti sebelum PPDB resmi dibuka akan diumumkan,” terang Hendri.(*)
Reporter: Yulitavia



