
batampos – Capaian pendapatan pajak daerah Kota Batam pada semester pertama tahun 2025 masih berada di angka 48 persen. Meski belum menyentuh setengah dari target tahunan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat tetap optimis mampu mengejar target penerimaan hingga akhir tahun.
Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo, mengatakan bahwa capaian tersebut sudah mendekati nilai ideal di semester pertama.
“Sampai semester pertama, capaian pajak secara total sudah mendekati nilai ideal yakni mendekati 50 persen atau tepatnya 48 persen,” kata dia, Selasa (17/6).
Target penerimaan pajak daerah Batam tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun. Akan tetapi, dalam rencana perubahan anggaran, target itu dinaikkan menjadi Rp1,9 triliun. Nilai ini jauh lebih tinggi dibanding target pada APBD 2024 yang hanya sebesar Rp1,4 triliun.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penerimaan Daerah Bapenda Batam, total realisasi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencapai Rp366,2 miliar dari target Rp721,1 miliar atau 50,78 persen. Dari kelompok ini, sektor jasa kesenian dan hiburan mencatat capaian tertinggi sebesar 56,87 persen.
Sementara itu, pajak makanan dan minuman telah terealisasi Rp88 miliar dari target Rp162,5 miliar atau 54,18 persen. Disusul pajak tenaga listrik dengan capaian 51,35 persen, jasa perhotelan 46,61 persen, dan jasa parkir baru 31,95 persen.
Sektor dengan capaian terendah adalah Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang baru mencapai 29,34 persen dari target Rp171,7 miliar. Sementara pajak reklame juga masih jauh dari target, baru tercapai 38,92 persen dari target Rp23 miliar.
Diakui Aidil, capaian pajak reklame masih rendah karena adanya proses penertiban yang sedang berjalan. “Ada pesimisme untuk pajak reklame karena saat ini sedang penertiban reklame oleh tim penertiban Pemko dan BP Batam untuk titik reklame yang tidak sesuai masterplan, tidak memiliki izin dan yang tidak membayar kewajiban terhadap pemerintah,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya tetap optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menagih piutang reklame dari pelaku usaha.
“Kami sebagai bagian dari tim pengelolaan reklame Kota Batam berkordinasi dengan BP Batam menertibkan dan sekaligus menagih piutang pajak reklame bagi pengusaha atau biro reklame yang masih punya tunggakan,” ujar Aidil.
Selain reklame, sektor pajak lainnya menunjukkan progres positif, seperti pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah terealisasi 66,93 persen dari target Rp4,36 miliar. Begitu juga dengan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencatatkan capaian 53,77 persen.
“Kami akan maksimalkan potensi yang ada, termasuk melalui kolaborasi lintas sektor agar target yang sudah dinaikkan bisa tercapai,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna



