
batampos – Pendirian bangunan masjid sementara yang akan digunakan beribadah selama proses revitalisasi Masjid Agung Batamcenter, molor hingga dua pekan ke depan. Hal ini dikarenakan proses pengiriman bahan baku yang sedikit membutuhkan waktu dan di luar perkiraan.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Batam, Suhar, mengatakan, harusnya pekan ini sudah masuk tahap perakitan bangunan masjid sementara tersebut.
Seperti diketahui, bangunan masjid merupakan bangunan modular atau dirakit. Bangunan ini memang lebih moderen dan materialnya dirancang dengan cara dirakit.
Sehingga, hanya butuh waktu kurang lebih tiga minggu untuk menginstalnya.
”Bahan baku yang akan digunakan masih dalam perjalanan. Memang pengerjaan sedikit molor 1-2 pekan, namun kami upayakan tetap dikejar sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Suhar, belum lama ini.
Suhar menjelaskan, untuk proses pengiriman bangunan modular tersebut ternyata membutuhkan waktu yang lebih lama untuk sampai ke Batam.
”Kalau lahan sudah kami lakukan penataan. Tinggal menunggu bahan baku tiba dan selanjutnya langsung dikerjakan untuk mengejar target penyelesaian,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, umat muslim masih bisa menggunakan bangunan utama Masjid Agung untuk beribadah, sampai bangunan masjid sementara selesai dikerjakan.
”Bangunan utama belum akan dibongkar, kalau bangunan masjid sementara belum berdiri dan bisa digunakan untuk ibadah. Jadi tidak ada masalah untuk itu, sebab pengerjaan lain tetap berjalan sesuai rencana, seperti pembongkaran plaza terlebih dahulu,” jelasnya.
Kata dia, lambatnya proses pengiriman bahan baku untuk masjid sementara tidak mengganggu pengerjaan lainnya. Hal ini karena pengerjaan di tahap pertama ini lebih dipusatkan di bagian plaza. Hal ini karena akan dibangun basement dua lantai.
”Dan tidak menggangu progres karena kita memang on schedule (sesuai jadwal), kerja sekarang banyak di sisi plaza,” terang Suhar.
Adpaun, revitalisasi bangunan Masjid Agung Batam dikerjakan oleh PT Adhi Karya dengan anggaran kurang lebih Rp 167 miliar selama tiga tahun ke depan.(*)
Reporter: Yulitavia



