Selasa, 7 April 2026

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Kota Batam Mencapai Rp1,16 Triliun

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Kantor Bea Cukai Kota Batam. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

batampos – Penerimaan kepabeanan dan cukai Bea Cukai Kota Batam pada tahun 2022 naik hingga 113,21 persen dari target yang telah ditentukan. Total penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan sebesar Rp1,16 triliun.

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun. Sehingga total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp4,94 triliun.

“Target tersebut sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100 persen pada bulan Oktober lalu. Tetapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo.

Baca Juga: Disperindag Panggil Seluruh Pengelola Pasar se-Kota Batam

Jika dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021, penerimaan Bea Cukai Batam pada tahun 2022 meningkat sebesar 6,41 persen atau melonjak sebesar Rp69,94 miliar.

Adapun capaian penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2022, yakni Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp358,33 miliar, penerimaan bea keluar Rp787,51 miliar, dan penerimaan Cukai sebesar Rp14,98 miliar.

“Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp284,45 miliar,” kata Ambang.

Baca Juga: Sembako Murah Disalurkan Lebih Awal, Jumlahnya 2 Kali Lipat

Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas sejalan dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022.

Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.

Sementara penerimaan bea masuk naik sebesar 35,80 persen atau Rp263,86 miliar jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2021. Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam.

Baca Juga: Aliran Air Mati 24 Jam, Warga: Pembayaran Mahal, Air Tidak Hidup

“Bidang usaha perusahaan yangmenjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eskplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja,” katanya.

Di sisi lain penerimaan cukai pada tahun 2022 meningkat sebesar 62,18 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.

Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun yang meningkat 19,09 persen jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021.

Baca Juga: Imigrasi Batam Kembali Buka Kuota M-Paspor untuk Bulan Januari

Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.

“Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

UPDATE