Minggu, 18 Januari 2026

Penerimaan Pajak Batam Rp1,18 Triliun, Baru 60 Persen dari Target

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Warga Batam saat menikmati aneka hidangan di Restoran Seafood Jawa-Melayu yang terletak di kawasan Tanjung Piayu, Memasuki akhir Agustus 2025, penerimaan pajak dan retribusi Kota Batam menembus Rp1,18 triliun. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, sektor restoran menyumbang Rp107,59 miliar (69,53 persen). Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Memasuki akhir Agustus 2025, penerimaan pajak dan retribusi Kota Batam menembus Rp1,18 triliun. Angka ini setara 60,47 persen dari target perubahan tahun berjalan sebesar Rp1,95 triliun.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam per 22 Agustus mencatat, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah terkumpul Rp180,32 miliar atau 65,57 persen dari target Rp275 miliar.

“PBB-P2 baru jatuh tempo 31 Agustus. Selain itu, program insentif HUT-RI masih berlangsung hingga 17 September. Biasanya penerimaan akan melonjak pada bulan September,” kata Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo, Senin (25/8).

Dari pos lain, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat Rp306,54 miliar atau 61,93 persen dari target Rp495 miliar. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menjadi penyumbang terbesar sudah mengalir Rp506,58 miliar atau 58,86 persen dari target Rp860,73 miliar.

Rinciannya, sektor restoran menyumbang Rp107,59 miliar (69,53 persen), sementara pajak hotel Rp108,32 miliar (51,76 persen dari target Rp209,28 miliar).

Aidil menyebut lonjakan kunjungan wisman belum sepenuhnya tercermin dalam laporan pajak hotel Agustus. “Pembayaran yang masuk di Agustus masih penerimaan bulan Juli. Dampaknya baru terlihat di laporan September,” ujarnya.

Adapun pajak hiburan seperti diskotek, karaoke, dan spa baru terealisasi Rp12,35 miliar atau 50,42 persen dari target Rp24,5 miliar. Pajak reklame juga masih rendah dengan Rp11,31 miliar atau 47,16 persen dari target Rp24 miliar.

Dari sektor kendaraan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp94,36 miliar atau 77,90 persen dari target Rp121,13 miliar. Namun opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru Rp78,25 miliar atau 45,57 persen dari target Rp171,72 miliar.

Secara keseluruhan, Bapenda Batam optimistis capaian pajak akan meningkat di kuartal akhir 2025. September diprediksi menjadi momentum lonjakan penerimaan, terutama dari PBB-P2 dan pajak hotel yang terdorong meningkatnya kedatangan wisman. (*)

Reporter: Arjuna

Update