
batampos – Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga April 2025, total penerimaan pajak tercatat sebesar Rp4,38 triliun atau setara 29,36 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp14,91 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kepri, Delfi Azraaf, menyampaikan bahwa realisasi tersebut tumbuh 11,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pertumbuhan ini turut didorong oleh penerapan sistem Coretax Administration System (CTAS), yang semakin mempermudah administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata dia.
Dari sisi jenis pajak, kinerja positif ditunjukkan oleh sejumlah jenis pajak utama. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan memberikan kontribusi terbesar dengan penerimaan mencapai Rp1,27 triliun dan mengalami pertumbuhan 15,1 persen secara tahunan.
“PPh Final dan PPh Pasal 26 juga menunjukkan kinerja baik masing-masing tumbuh 21,77 persen dan 104,04 persen dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Meski demikian, beberapa jenis pajak mencatatkan kontraksi. PPN Dalam Negeri, misalnya, mengalami kontraksi sebesar 23,18 persen, sedangkan PPh Pasal 21 mengalami kontraksi 7,12 persen. Hal ini turut memengaruhi kontribusi keseluruhan meskipun pertumbuhan masih terjaga di angka dua digit.
Dari sisi sektoral, industri pengolahan masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak di Kepri dengan realisasi sebesar Rp2,59 triliun atau 59,2 persen dari total penerimaan. Sektor ini juga mencatatkan pertumbuhan yang kuat sebesar 19,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sektor transportasi dan pergudangan juga menunjukkan peningkatan signifikan, tumbuh 24,36 persen dengan penerimaan sebesar Rp422,05 miliar. Sektor konstruksi dan real estat turut menyumbang pertumbuhan positif, meski dalam skala lebih kecil yakni 2,86 persen.
Sebaliknya, beberapa sektor mengalami konstraksi, seperti administrasi pemerintahan yang terkontraksi hingga 35,46 persen serta pertambangan yang terkoreksi lebih dari 1.500 persen, menunjukkan tantangan tersendiri di sektor-sektor tersebut.
Kanwil DJP Kepri menyampaikan terima kasih atas kontribusi seluruh wajib pajak yang telah patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Pajak yang dibayarkan sangat bermanfaat untuk membiayai pembangunan Indonesia,” ungkap Delfi. (*)



