Kamis, 15 Januari 2026

Penerimaan Pajak Menguat, Pemko Batam Targetkan Rp2 Triliun Tahun Ini

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah. Foto. Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menyiapkan strategi pengawasan yang lebih ketat untuk mengejar target penerimaan pajak daerah sebesar Rp2 triliun pada tahun 2026. Langkah ini ditempuh setelah realisasi penerimaan sepanjang 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54 persen dari target Rp1,95 triliun.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, capaian 2025 menunjukkan tren positif kinerja fiskal daerah. Meski belum mencapai 100 persen, realisasi mendekati target tersebut dinilai sebagai modal penting untuk masuk ke tahun anggaran 2026 dengan target lebih ambisius.

“Capaian kita di 2025 berada di angka 95,54 persen. Awalnya kami optimistis di kisaran 93 persen, namun perjalanan ekonomi Batam cukup baik sehingga realisasi bisa meningkat,” katanya, Jumat (9/1).

Dari seluruh jenis pajak daerah, tiga di antaranya tercatat melampaui target selama 2025. Yang tertinggi adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi Rp541 miliar atau 108 persen dari target Rp495 miliar.

Baca Juga: Batam Salurkan Rp4,8 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga mencatat lonjakan besar hingga 130 persen, dengan realisasi sekitar Rp160 miliar dari target Rp121 miliar. Sementara Pajak Restoran menutup tahun dengan capaian Rp187 miliar, melebihi target Rp172 miliar.

“Jumlah wajib pajak restoran kita terus bertambah dan mendekati 1.600 wajib pajak. Ini hasil dari optimalisasi dan pendataan yang kami lakukan,” kata Azman.

Selain tiga jenis pajak tersebut, sektor lain yang ikut mendongkrak penerimaan adalah pajak tenaga listrik. Menurut dia, tren kenaikan pajak ini selaras dengan tumbuhnya kawasan industri dan bisnis baru, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa yang kini difokuskan sebagai sentra pusat data.

“Pertumbuhan kawasan usaha di Batam membuat konsumsi listrik meningkat, dan ini langsung tercermin pada penerimaan pajak tenaga listrik,” ujarnya.

Memasuki tahun 2026, Bapenda menekankan strategi penguatan kepatuhan. Salah satu instrumen utama adalah pelibatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pemeriksaan, penindakan, serta pengawasan terhadap wajib pajak yang belum taat.

“Kami sudah memiliki PPNS. Ke depan, kepatuhan wajib pajak diharapkan semakin terukur,” ujarnya.

Baca Juga: Krisis Air Sengkuang, Amsakar Instruksikan Penanganan Teknis ke Deputi

Bapenda juga menyiapkan pembaruan basis data wajib pajak, termasuk audit pendataan, pemetaan sektor usaha, dan penelusuran potensi pajak yang belum tergarap. Sistem monitoring berbasis digital turut disiapkan untuk meminimalkan kebocoran penerimaan dan mempercepat deteksi pelanggaran.

Target Rp2 triliun pada 2026 dinilai realistis namun menantang. Selain memerlukan kinerja ekonomi yang stabil, capaian tersebut menuntut peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi sektor yang selama ini belum maksimal, serta pengawasan intensif di lapangan.

Bapenda akan bergerak lebih proaktif dalam mendekati wajib pajak, memberikan edukasi, dan memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat tergali.

“Kami akan memperkuat pemeriksaan dan validasi data. Tahun ini harus menjadi momentum meningkatkan akurasi dan kepatuhan pajak,” ujar Azman. (*)

ReporterArjuna

Update