
batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Polresta Barelang menggelar penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Sabtu (22/11) malam. Hasilnya, polisi menindak 66 kendaraan, terdiri 63 unit motor dan 3 mobil.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung Operasi Zebra Seligi 2025.
“Dalam kegiatan kita menempatkan personel di sejumlah titik keramaian serta lokasi rawan aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujarnya.
Operasi ini difokuskan pada dua titik rawan aksi balap liar, yakni Jalan Simpang Kara dan Simpang Gelael. Pemilihan lokasi berdasarkan tingginya mobilitas masyarakat serta potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Ferry MV Oceana Mati Mesin Dalam Perjalan Menuju Tanjungpinang,162 Penumpang Dievakuasi
“Petugas melaksanakan tugas sesuai prosedur Operasi Zebra Seligi 2025, mulai dari edukasi, imbauan langsung, hingga penilangan bagi pengendara yang melanggar. Semua dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Afid menjelaskan bahwa sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Rangkaian kegiatan ini juga menjadi upaya awal dalam menciptakan zero accident, sekaligus persiapan menjelang Operasi Lilin dan perayaan Natal serta Tahun Baru (Nataru) 2025.
“Inti dari Operasi Zebra Seligi 2025 adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadi Syarat Utama Sebelum Keberangkatan, Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji Batam Dimulai
Ia menegaskan Satlantas Polresta Barelang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penguatan budaya tertib berlalu lintas di Kota Batam.
“Ini merupakan bukti respon cepat Polresta Barelang terhadap keluhan masyarakat mengenai aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



