
batampos – Penertiban papan reklame di wilayah Sagulung hingga saat ini belum merata dilakukan. Reklame dengan ukuran besar masih terbentang di Jembatan penyeberangan orang (JPO) SP Plaza.
Pantauan Batam Pos, di JPO ini terbentang 2 reklame dengan ukuran besar. Keberadaan reklame ini turut dikeluhkan para pejalan kaki atau pengguna JPO.
“Lokasi lain sudah ditertibkan, tapi reklame di JPO ini belum juga dilakukan,” ujar Rizal, pedagang di SP Plaza.
Ia menilai keberadaan reklame tersebut sudah lama menganggu kenyamanan para pengguna jalan. Sehingga, JPO tersebut jarang digunakan pejalan kaki.
Baca Juga: Jejak Dua Kontainer ‘Dibelokkan’: Polisi Telusuri Alur, Motif, dan Keterlibatan Oknum
“Kalau nyeberang jalan orang malah langsung saja, tidak ke JPO,” katanya.
Ia berharap reklame ini segera ditertibkan, sehingga penataan tata ruang wilayah di Sagulung sama majunya dengan kecamatan lainnya.
“Reklame ini berada di jalan utama, sampai sekarang malah dibiarkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan penertiban reklame ini dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan dan kini telah memasuki tahap akhir pemantauan lanjutan.
Menurut Imam, sebagian besar reklame berukuran besar dan tiang permanen yang berdiri tanpa izin atau tidak memenuhi standar keamanan telah berhasil ditumbangkan.
Baca Juga: Nelayan Galang Diminta Waspada saat Melaut
“Penertiban reklame ini skala kota. Alhamdulillah sudah 99 persen selesai. Tinggal yang berada di dalam kawasan permukiman dan jalan lingkungan, itu tetap akan kita pantau,” ujarnya.
Imam menjelaskan, Pemko Batam saat ini tengah menyiapkan sistem dan model pemasangan reklame yang baru, yang dinilai lebih aman, terukur, dan tertata. Ke depan, setiap pengusaha yang ingin memasang reklame wajib mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan.
“Pengusaha masih boleh mengajukan izin usahanya, tapi nanti harus mengikuti aturan dengan konstruksi yang lebih aman. Ada desain dan model baru untuk reklame agar tidak membahayakan dan tidak sembarangan berdiri,” katanya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



