Sabtu, 27 April 2024
spot_img

Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di SMK Dirgantara Tergantung Keterangan Saksi-Saksi

Berita Terkait

spot_img
IMG20211119143516
Kombes Harry Goldenhardt memberi keterangan seputar dugaan kekerasan di SMK Dirgantara

batampos.co.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap 5 siswa SMK Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) Batam. Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan mengatakan, hingga kemarin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Meski demikian, ia belum bisa merincikan siapa saja saksi yang telah diperiksa.

BACA JUGA: Selesai Buat Laporan, Langsung Diperiksa Penyidik, Kasus Dugaan Kekerasan di SMK Dirgantara

“Masih diperiksa, nanti saja. Masih periksa saksi-saksi,” ujarnya, Minggu (21/11). Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai adanya pemeriksaan terhadap pembina sekaligus penanggung jawab SPND Batam, Suherlan juga belum mau membeberkannya. Namun ia kembali menegaskan, jika Ditreskrimsus Polda Kepri belum menetapkan tersangka. “Belum ada yang itu nanti saja, nunggu perkembangannya,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka atas dugaan kekerasan di SPND Batam itu nantinya tergantung dari keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa. Usai keterangan dari seluruh saksi diambil, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini.

“Tapi kalau ini (tersangka) belum ini, nanti saja nanti akan sampaikan bagaimana statusnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, pihaknya melakukan respon cepat dalam menindaklanjuti terkait adanya dugaan penganiayaan di SPND Batam. Bahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan di lapangan dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Kemudian juga kami juga mengundang masing-masing pihak terkait dan juga mengetahui secara langsung kejadian yang menimpa para korban ini,” ujar Jefri.

Diketahui, dugaan aksi kekerasan kembali terjadi di lingkungan Sekolah Mengenah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) Batam. Kali ini 10 mantan anak didik di SPND Batam mengalami tindakan kekerasan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan, dugaan kekerasan di SPND Batam bermula dari laporan yang diterima KPAI dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, yang merupakan mitra KPAI di daerah. Saat itu, KPPAD melaporkan ada 10 pengaduan terkait kekerasan yang dialami siswa dan dapodik anak yang tidak diberikan SPND Batam. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

spot_img

Update