Senin, 16 Maret 2026

Pengadilan Negeri Batam Tunda Sejumlah Persidangan, Penyebabnya…

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Pengadilan Negeri Batam meniadakan sejumlah sidang baik pidana maupun perdata hingga Jumat (1/7/2022) dikarenakan sejumlah hakim PN Batam mengikuti pelatihan yang digelar Mahkama Agung di Pekanbaru. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri Batam meniadakan sejumlah sidang baik pidana maupun perdata hingga Jumat (1/7/2022) dikarenakan sejumlah hakim PN Batam mengikuti pelatihan yang digelar Mahkama Agung di Pekanbaru.

Humas PN Batam, Edy Sameaputty, mengatakan, sebagian besar hakim PN Batam tengah mengikuti pelatihan selama seminggu. Sehingga sejumlah sidang ditiadakan.

“Sebagian besar sidang ditunda karena banyak hakim PN Batam ikut pelatihan, namun yang urgent masih ada digelar,” ujar Edy.

Menurut dia, khusus sidang pidana, majelis hakim sudah memastikan masa tahanan para terdakwa. Sehingga jika sidang ditunda tak terlalu berpengaruh.

“Jadi sebelum sidang pidana ditunda, hakim sudah mempelajari masa tahanan mereka. Jadi sudah dipastikan tak ada masa tahanan terdakwa yang habis karena pelatihan ini,” jelas Edy.

Proses persidangan akan kembali normal pada Senin (4/7) mendatang. Baik itu untuk sidang perdata maupun pidana.

“Untuk normal kembali hari Senin mendatang,” tegas Edy.

Disinggung, kapan sidang digelar secara normal (langsung atau offline), menurut Edy pihaknya menunggu petunjuk dari Mahkama Agung. Dimana PN Batam sudah menggelar sidang secara online selama 2 tahun lebih.

“Kami mengikuti peraturan Mahkama Agung tentang pencegahan covid, sehingga sampai hari ini sidang digelar online. Khusus perdata sudah offline,” jelas Edy.

Menurut dia, pihaknya bisa saja menggelar sidang pidana secara langsung. Namun harus disetujui oleh Kejaksaan dan Rutan.

“Kondisinya saat ini Covid masih ada, jadi untuk digelar langsung itu resiko masih tinggi. Karena perlu dikhawatirkan juga kondisi para tahanan agar terhindar dari Covid,” jelasnya.(*)

Reporter: Yashinta

SALAM RAMADAN