Selasa, 17 Maret 2026

Pengakuan Pencuri Motor di Sekupang: Awalnya Gak Ada Niat, Karena Lihat Kunci Spontan Ambil

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pencurian motor

batampos – Yudi Yansahputra, pencuri motor di Tanjung Riau, Sekupang mengaku sudah dua hari mengincar sepeda motor Revo milik Erwan. Pria 35 tahun itu melihat sepeda motor yang diparkir dengan kunci masih tertancap.

“Awalnya gak ada niat pak, ketika lihat ada kunci motor spontan aja buat ambilnya,” ujar pelaku di Mapolsek Sekupang, Kamis (28/7).

Namun karena situasi yang masih ramai, pelaku pun menunda niatnya. Dengan modal kunci motor Revo tersebut ia pulang ke rumahnya di Tiban Sekupang. “Baru besok saya ambil dengan menggunakan kunci yang saya curi semalam pak,” tambahnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan motor tersebut untuk bekerja. Bahkan dari pertama kali dibawa, motor Revo ini tidak ada sedikit pun yang diubah. Hingga naasnya, korban melihat sepeda motornya sedang dibawa pelaku di kawasan Tiban.

“Baru pertama kali pak, saya pakai buat kerja bangunan di Nongsa,” ungkap pelaku.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan kejadiannya berawal saat korban memakirkan sepeda motor miliknya di depan teras rumah di Perum Tanjung Riau RT 001 RW 006, Minggu (17/7). Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci sekitar pukul 15.00 WIB, untuk menghadiri pesta keluarga.

Lalu, setelah menghadiri pesta keluarga, korban kembali pulang ke rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB. Pada saat korban pulang ke rumah, alangkah terkejutnya dia saat melihat sepeda motor yang diparkirkan di teras rumahnya sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Sekupang.

Selanjutnya, setelah menerima Laporan tentang adanya Tindak Pidana Pencurian, Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi dari pelapor bahwasanya telah melihat sepeda motornya yang hilang digunakan oleh seorang laki-laki tidak dikenal sedang berada di Tiban Center.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti Ranmor hasil kejahatan milik pelapor.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN