Minggu, 15 Maret 2026

Pengaruh Besar Media Sosial, Kasus Pencabulan Meningkat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pencabulan

batampos – Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial, menilai kasus pencabulan terhadap anak akan terus meningkat. Hal ini disebabkan tidak berjalannya Peraturan Daerah tentang Anak serta lemahnya pengawasan di lingkungan anak.

“Faktor lainnya, di tengah masyarakat itu kurang edukasi. Sehingga pelaku-pelakunya tidak takut untuk berbuat (pencabulan),” ujar Erry.

Erry menjelaskan, meningkatnya kasus pencabulan ini dipengaruhi faktor teknologi dan media sosial. Ia menilai dari teknologi, pelaku lebih mudah mencari target atau korbannya. Kemudian, konten di media sosial dapat mempengaruhi perilaku anak.

“Jadi ada medianya yang mempertemukan pelaku dan korban,” kata mantan Ketua KPPAD Kepri ini.

Menurut dia, faktor utama pelaku kekerasan seksual anak adalah pornografi. Pornografi juga diiringi dengan perkembangan zaman, yang mana pelaku dengan mudahnya mengakses situs-situs porno.

“Kondisi setiap pelaku pencabulan itu berbeda-beda. Namun pada umumnya terjadi karena pengaruh video porno. Apalagi sekarang, video porno mudah diakses karena kemajuan teknologi,” ujar Erry.

Lalu kenapa pelaku memilih anak sebagai pelampiasaan nafsu? Menurut Erry, karena anak masuk kelompok rentan menjadi korban. Anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, rentan untuk dirayu, diancam dan dipaksa untuk melayani nafsu pelaku. Padahal sebenarnya, anak sangat tidak nyaman dengan perbuatan tersebut.

Di tahun sebelumnya, kasus pencabulan anak ini merupakan kasus ke dua tertinggi yang ditangani Lembaga Perlindungan Anak di Kepri. Kasusnya mencapai 21 laporan. “Meningkat kasusnya itu selama pandemi,” ungkapnya.

Menurut Erry, saat ini, aparat penegak hukum seperti pihak kepolisian sudah cepat menangani kasus pencabulan tersebut. Hanya saja, katanya, masih ada permainan sehingga pelaku dijerat dengan hukuman yang ringan.

Erry berharap untuk mencegah kasus ini meningkat, diperlukan penguatan pada lembaga anak. Sehingga kegiatan penyuluhan, edukasi, dan pengawasan berjalan maksimal.

Kemudian ia meminta orangtua juga harus membatasi anaknya untuk mengenal orang yang lebih dewasa. Serta memberikan pemahaman tentang bahayanya pergaulan bebas. “Intinya balik lagi ke keluarga. Bagaimana pengawasan dan memberikan anak pemahaman,” katanya.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam, Abdillah, mengatakan meningkatnya kasus pencabulan anak di Batam disebabkan tingginya mobilitas masyarakat. Sehingga pengawasan orangtua tidak optimal.

“Dengan tingginya mobilitas, otomatis karakter masyarakat beragam. Sehingga orangtua di Batam tidak bisa mengikuti arusnya,” katanya.

Selain itu, kata Abdillah, faktor tingginya kasus ini disebabkan cepatnya perkembangan anak di Batam. Perkembangan anak ini dipengaruhi penggunaan teknologi.

“Jadi ada kemudahan anak-anak mengakses konten-konten yang mengarah ke sana. Bahkan akses anak sekarang ini lebih cepat dibandingkan orangtua,” ungkapnya.

Menurut Abdillah, untuk mengantisipasi kasus pencabulan ini, diperlukan sosialisasi UU Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual kepada masyarakat. Sehingga diharapkan bisa memberikan shock therapy kepada pelakunya.

“Sekarang ini banyak pelaku baru. Artinya sosialisasi UU ini belum maksimal, jadi pelaku menganggap hal ini (pencabulan) biasa, padahal tidak biasa,” tutupnya.

Psikolog RS Awal Bros Batam, Maryana, mengatakan peristiwa pencabulan yang menimpa anak-anak akan mempengaruhi masa depannya.

“Yang pasti, pencabulan yang dialami anak akan mengganggu ketenangan psikologi mereka. Mereka akan takut bertemu dengan pelaku atau orang yang menyerupai pelaku,” ujar Maryana.

Trauma akan semakin besar jika pencabulan itu dialami anak yang sudah memiliki ingatan, yakni di atas 4 tahun. Efek pencabulan akan menimbulkan trauma mendalam pada anak.

“Efek dari pencabulan itu akan terasa sampai dewasa, bahkan seumur hidup. Apalagi pencabulan itu terjadi berulang-ulang, di bawah ancaman atau bujuk rayu,” jelas Maryana.

Dijelaskannya, untuk meminimalisir trauma berat yang dialami anak, maka mereka perlu mendapat terapi psikologis. Proses pemulihan mental untuk setiap korban pun berbeda-beda, namun tidak akan pernah menghapus seluruh ingatan atas pelecehan seksual tersebut. Bahkan jika tak ditangani dengan benar, anak yang menjadi korban pelecehan, bisa menjadi pelaku pelecehan seksual.

“Trauma pada anak akan berlanjut dan membekas hingga dewasa. Karena itu, perlu adanya konseling rutin untuk meminimalisir trauma. Pelecehan seksual ini ibarat lingkaran setan jika tak ditangani dengan baik,” jelasnya. (*)

 

Reporter: YOFIE YUHENDRI dan YASHINTA

 

SALAM RAMADAN