Rabu, 7 Januari 2026

Pengguna Knalpot Brong di Batam Tak Kunjung Habis, Polisi Minta Kesadaran Pengendara

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polisi menindak motor yang terindikasi melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong, Minggu (4/5) dini hari. F.Yelvis untuk Batam Pos

batampos – Penggunaan knalpot brong di jalanan Batam tak ada habisnya. Hampir setiap bulan, Jajaran Polresta Barelang menindak ratusan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan penggunaan knalpot brong ini sudah menjamur di kalangan anak muda dan remaja.

“Setiap minggu yang kita tindak itu orangnya tidak sama. Artinya, knalpot brong ini sangat banyak,” ujarnya, Senin (5/5).

Baca Juga: Warga Rempang Temui Wali Kota Batam, Minta Penjelasan Soal Penertiban Lahan Tanjung Banon

Yelvis menjelaskan pihaknya kerap menekan dan menindak para pengguna knalpot brong yang ditemui di jalanan. Bahkan, pihaknya rutin menggelar kegiatan cipta kondisi pada akhir pekan.

“Efek jera juga kita berikan dengan sanksi tilang dan denda. Kerugian mareril, knalpot kita sita,” katanya.

Menurut Yelvis, kegiatan rutin dan efek jera tersebut bertujuan agar meningkatkan kesadaran para pengendara. Sebab, penggunaan knalpot brong tersebut sangat menganggu ketertiban umum.

“Kita harap masyarakat ini sadar. Karena setiap kegiatan itu kita berikan edukasi juga ke pengendaranya,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Truk Tabrak Pengendara Motor di Tiban, Dishub Sebut Truk Alami Kebocoran Silinder Rem

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan pemberantasan knalpot brong hanya bisa dilakukan pihaknya di jalanan. Hal ini sesuai UU nomor 22 tahun 2009 terkait angkutan lalu lintas jalan.

“Cara tindak yang kami lakukan, apabila knalpot itu pada motor yang digunakan di jalan raya,” ujarnya.

Ia menjelaskan knalpot brong tersebut memang diperuntukkan khusus bagi kendaraan yang digunakan di lintasan sirkuit. Oleh sebab itu, pihaknya tidak mempunyai aturan hukum untuk menindak knalpot tersebut di toko.

“Kita juga belum tau (knalpot di toko), apakah nantinya knalpot itu digunakan di jalan atau sirkuit,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update