
batampos – Puluhan pengungsi asal Afganistan mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (23/8/2022) siang. Kedatangan mereka untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami saat melakukan aksi unjukrasa dan berorasi di depan Kantor Walikota Batam.
Dalam penganiayaan tersebut, pengungsi bernama Muhammad Naim mengalami luka di bagian pelipis dan wajah. Ia mengaku ditendang dan dipukul dibagian wajah.
“Saya dipukul dan ditendang. Makanya ke sini (Mapolresta Barelang) untuk melapor,” ujar Naim di lokasi.
Ia menjelaskan, penganiayaan itu berawal saat ia bersama puluhan rekannya berorasi di depan depan Kantor Walikota Batam.
Mereka mendesak pihak UNHCR dan IOM, dapat merealisasikan janji agar memindahkan para pengungsi ke negara ketiga yakni Amerika, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
Namun, saat itu satu unit mobil Innova mendatangi lokasi dan parkir di badan jalan hingga menimbulkan kemacetan. Mobil tersebut berisikan 3 orang pria, dan menghampiri mereka yang berorasi.
“Mereka langsung menendang. Saya ingin memisahkan, tapi saya juga dipukul,” katanya.
Naim mengaku sudah 6 tahun di Batam. Ia menempati Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sekupang. Selama di Batam, ia mengaku tak diperlakukan secara baik.
“Saya hanya meminta ke negara ketiga. Itu saja, tapi ini diperlakukan seperti tidak manusia,” ungkapnya.
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, akan mengusut kasus penganiayaan tersebut. Namun, ia menegaskan akan mengecek izin demo yang dilakukan para pengungsi.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri
“WNA itu boleh saja melapor, dan kita terima laporannya. Tapi kita lihat dulu izinnya,” tutupnya.
Reporter: Yofi Yuhendri



